Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Kos Caplok Sempadan Sungai

Bali Tribune / IGA Ketut Suryanegara

balitribune.co.id | MangupuraSejumlah rumah kos yang terendam banjir saat meluapnya air Tukad Mati, Legian, Kuta belum lama ini diperiksa petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung. Apa sebab? Pasalnya, rumah kos yang sebagian besar berada di bantaran Tukad Mati tersebut disinyalir mencaplok sempadan sungai.

Satpol PP pun sudah memanggil para pemilik ke kantor Lurah untuk memastikan perizinannya. Hasilnya, dari pemeriksaan aparat penegak Perda Badung itu sebagian besar rumah kos yang kebanjiran saar Tukad Mati meluap ternyata bodong alias tanpa izin. Atas temuan itu pemilik berjanji akan membongkar langsung bangunannya.

"Kami sudah rapat dengan Bu Lurah Legian, pemilik kos dan penghuninya. Dari hasil pemeriksaan rumah kos tersebut tidak berizin," ujar Kasat Pol PP I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Minggu (12/12/2021).

Lebih lanjut ia menyatakan bahwa pihaknya memberikan waktu satu minggu kepada pemilik kos untuk membongkar bangunan tersebut. 

"Kami beri waktu satu minggu agar bangunan itu dibongkar karena tidak berizin dan sudah melanggar sempadan," tegasnya.

Pemilik rumah kos adalah warga Legian. "Senin besok pemilik dan penghuni rumah kos kita minta datang ke Kantor Satpol PP untuk tanda tangan surat pernyataan," kata Suryanegara.

Apabila bangunan tersebut tidak segera dibongkar, maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang ada.

"Kami harap kesadarannya. Tapi kalau sampai batas waktu yang ditentukan tidak dibongkar maka kita akan jalankan aturan sesuai SOP. Yakni peringatan tiga kali setelah itu ditindak tegas," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Telkomsel Dorong Digitalisasi Masyarakat Lombok Melalui Bantuan Orbit untuk UMKM, Pemerintah Desa dan Sekolah

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pemerataan akses dan literasi digital melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang menyasar masyarakat hingga ke tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Wujudkan Semangat "Satu Hati" melalui Servis Gratis bagi Warga Disabilitas

balitribune.co.id | Denpasar  – Sebagai wujud nyata kepedulian sosial dan semangat "Satu Hati Peduli & Berbagi", Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali sekaligus bagian dari PT Astra International Tbk, menyelenggarakan program Corporate Social Responsibility (CSR) khusus yang menyasar masyarakat rentan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nobar Final Piala Dunia 2026 di TVRI Bali Perkuat Kebersamaan dan Dongkrak UMKM

balitribune.co.id | Denpasar – Euforia laga puncak Piala Dunia 2026 berlangsung meriah di Lapangan Timur TVRI Bali, Senin (20/7/2026) dini hari. Ribuan masyarakat dari berbagai kalangan memadati lokasi untuk mengikuti nonton bareng (nobar), menciptakan atmosfer yang hangat, tertib, dan penuh semangat layaknya berada langsung di dalam stadion.

Baca Selengkapnya icon click

Anjasmara Prasetya Resmi Buka Program Yoga Teacher Training Ashram Gandhi Puri 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Suasana penuh semangat mewarnai pembukaan program Yoga Teacher Training (YTT) Shantisena Ashram Gandhi Puri (AGP) angkatan baru di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, pada Sabtu (18/7/2026). Program pendidikan yang akan berlangsung setiap akhir pekan selama satu tahun ke depan ini dibuka secara resmi oleh tokoh sekaligus Guru Yoga ternama Indonesia, Anjasmara Prasetya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Sayuran di Karangasem Meroket, Buncis Tembus Rp110.000 per Kilogram

balitribune.co.id | Amlapura - Harga berbagai jenis sayur-mayur dan bumbu dapur di sejumlah pasar tradisional di Karangasem, seperti Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karangsokong, mengalami lonjakan harga yang signifikan. Berdasarkan pantauan pada Senin (20/7/2026), kenaikan harga tertinggi terjadi pada komoditas sayur-mayur.

Baca Selengkapnya icon click

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.