Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Pohon Spot Wisata di Bali Timur Kurangi Kejenuhan

ANTUSIAS - Wisatawan tampak antusias mengabadikan kunjungannya di rumah pohon.






BALI TRIBUNE - Bali memiliki beragam spot wisata untuk mengurangi kejenuhan wisatawan yang telah berulang kali berkunjung ke pulau ini salah satunya destinasi rumah pohon di Kabupaten Karangasem. Hal ini pun untuk memancing minat wisatawan berpindah-pindah tempat wisata, sehingga tidak hanya melalukan kegiatan wisata di kawasan Bali Selatan. Mengingat di kawasan lainnya seperti Bali Timur juga terdapat fasilitas untuk melakukan kegiatan wisata.  Rumah Pohon yang berada di Desa Batu Dawa, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem telah dibuka untuk wisatawan pada 2015. Spot ini menjadi salah satu destinasi wisata favorit bagi wisatawan lokal juga turis asing ketika berada di Pulau Dewata. Di sekeliling rumah pohon suasana pun tampak asri dan rindang.  Pemandangan pepohonan hijau pun memanjakan mata setiap pengunjung yang melepaskan lelah setelah berkendara dari Kota Denpasar. Demikian disampaikan salah seorang pengunjung dari Kota Denpasar, Ika Paramitha beberapa waktu lalu. Untuk dapat menikmati suasana dan bangunan rumah pohon, pengunjung dikenakan tarif masuk Rp 10 ribu per orang (wisatawan lokal) sedangkan Rp 20 ribu (wisatawan asing).  Menurutnya, udara pegunungan yang sejuk menjadi nilai tambah saat berkunjung ke spot wisata ini. Sehingga wisatawan pun akan betah berlama-lama hanyut dalam keindahan alam di area itu. "Suasana di sini sangat cocok untuk melepas lelah dari padatnya aktivitas di Denpasar," kata Ika.  Rumah Pohon Batu Dawa memiliki dua unit bangunan yang dibangun di atas pohon dengan tinggi sekitar 5 meter.  Seluruh material yang digunakan adalah bambu dan kayu dengan atap ilalang. Dikatakan Ika, untuk naik ke rumah pohon, pengunjung harus melewati jembatan gantung terlebih dahulu.  Rumah pohon utama di lokasi ini memiliki luas sekitar 4 meter yang mampu menampung maksimal 4-6 orang. Sedangkan yang lainnya berukuran lebih kecil, hanya bisa menampung 3 orang saja. "Sehingga ketika banyak pengunjung yang datang, maka pengunjung yang lain, harus antri agar bisa berada di atas pohon dan menikmati alam sekitarnya dengan lebih leluasa. Saat itu saya antri selama 30 menit untuk naik ke rumah pohon itu," jelasnya.  Aktivitas yang bisa dilakukan di rumah pohon ini selain bersantai dan menyegarkan pikiran, tentunya wisatawan biasanya mengabadikan momen dengan latarbelakang pemandangan lereng Gunung Agung yang memesona.   Selain itu, swafoto dengan latarbelakang rumah pohon kata Ika menjadi salah satu aktivitas yang menyenangkan. "Apalagi rumah pohon yang terbuat dari kayu ini sangat unik, yang bisa mempercantik foto ketika diunggah di media sosial," ujar Ika.  Destinasi wisata ini juga menawarkan spot unik lainnya yakni sebuah piramida kecil menyerupai stupa candi yang terdapat di tengah-tengah kawasan rumah pohon. Piramida kecil itu dibentuk dari bulatan-bulatan tanah liat yang dicampur dengan semen. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.