Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumahnya Sudah Tergerus Banjir Lahar Dingin, Keluarga Sendo Dievakuasi Paksa Aparat Desa dan BPBD Klungkung

evakuasi
DIEVAKUASI - Pemilik rumah yang tenggelam akhirnya dievakuasi paksa oleh aparat desa dan BPBD Klungkung, Kamis (28/12).

BALI TRIBUNE - Banjir lahar yang membawa pasir dan lumpur menyebabkan alur Sungai Unda terjadi pendangkalan serius. Situasi ini menyebabkan alur Sungai Unda makin rendah dan rawan jika terjadi banjir lahar dingin maupun banjir bandang. Kamis (28/12) pukul 11.20 s/d 12.30 wita, sebuah gubug di Desa Tangkas, Kec/Kab. Klungkung terbenam akibat luapan Sungai Unda yang membawa lahar dingin dari sisa erupsi Gunung Agung.

Air sungai yang disertai lumpur menggenangi rumah milik I Ketut Kota (42 th) di Banjar Tegal  Desa Tangkas, membuat Tim Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klungkung bereaksi cepat dengan mendatangi pemilik rumah untuk dievakuasi ke tempat lain yang berada tidak  jauh dari gubug tersebut. I Made Sebita (Sendo) beserta istri dan 2 anaknya yang selama ini menempati gubug tak layak huni tersebut yang posisinya tepat di bibir Sungai Unda di bawah jembatan panjang, Desa Tangkas, Klungkung.

Kepala BPBD Klungkung Putu Widiada S.Sos membenarkan BPBD Klungkung mendatangi warga yang mendiami gubug yang terendam lahar dingin tersebut. Padahal menurutnya kondisi gubug sudah terendam air sungai yang berlumpur dan mereka menempati bangunan milik I Ketut Kota (42), Banjar Tegal Desa Tangkas juga berada tak jauh dari gubug tersebut.

Upaya BPBD Klungkung untuk mengantisipasi korban jiwa jika terjadi luapan banjir bandang sewaktu waktu maupun banjir lahar dingin sewaktu waktu pihak BPBD Kab. Klungkung beserta Perbekel Desa Tangkas, Kadus Peken, Babinkamtibmas Desa Tangkas serta pecalang dan beberapa warga setempat melakukan tindakan tegas memindahkan I Made Sebita (sendo) beserta istri dan 2 anaknya kerumahnya dimana rumah tersebut  adalah hasil bedah desa (bedah rumah) yang dilakukan oleh Bupati Klungkung  Nyoman Suwirta di Desa Tangkas beberapa waktu lalu.

Setelah dievakuasi, pihak BPBD menyerahkan fasilitias pemenuhan kebutuhan dasar sehingga I Made Sebita (Sendo) beserta istri dan 2 anaknya bisa tetap tinggal di rumah serta tidak tinggal di sempadan aliran Sungai Unda lagi.

Perbekel Desa Tangkas Ketut Tilem, Kadus maupun masyarakat lainnya menyatakan selama ini pihaknya sudah menasehati I Made Sebita (Sendo) beserta istri dan 2 anaknya agar pindah dari gubug tersebut karena dianggap membahayakan jiwanya beserta keluarganya. ”Kita sudah menasehatinya saat erupsi Gunung Agung, juga sudah sempat dipindahkan ke bale banjar untuk tinggal sementara, namun malah kembali menempati gubug tersebut, bukannya kembali ke rumah. Dan diketahui kedua anaknya memang mengalami gangguan psykologi,” jelas Ketut Tilem.

Saat ini I Made Sebita (Sendo) beserta istri dan 2 anaknya  yang sudah berada di rumah dan diawasi oleh warga sekitar dan Linmas untuk memastikan keamanannya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.