Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumahnya Sudah Tergerus Banjir Lahar Dingin, Keluarga Sendo Dievakuasi Paksa Aparat Desa dan BPBD Klungkung

evakuasi
DIEVAKUASI - Pemilik rumah yang tenggelam akhirnya dievakuasi paksa oleh aparat desa dan BPBD Klungkung, Kamis (28/12).

BALI TRIBUNE - Banjir lahar yang membawa pasir dan lumpur menyebabkan alur Sungai Unda terjadi pendangkalan serius. Situasi ini menyebabkan alur Sungai Unda makin rendah dan rawan jika terjadi banjir lahar dingin maupun banjir bandang. Kamis (28/12) pukul 11.20 s/d 12.30 wita, sebuah gubug di Desa Tangkas, Kec/Kab. Klungkung terbenam akibat luapan Sungai Unda yang membawa lahar dingin dari sisa erupsi Gunung Agung.

Air sungai yang disertai lumpur menggenangi rumah milik I Ketut Kota (42 th) di Banjar Tegal  Desa Tangkas, membuat Tim Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klungkung bereaksi cepat dengan mendatangi pemilik rumah untuk dievakuasi ke tempat lain yang berada tidak  jauh dari gubug tersebut. I Made Sebita (Sendo) beserta istri dan 2 anaknya yang selama ini menempati gubug tak layak huni tersebut yang posisinya tepat di bibir Sungai Unda di bawah jembatan panjang, Desa Tangkas, Klungkung.

Kepala BPBD Klungkung Putu Widiada S.Sos membenarkan BPBD Klungkung mendatangi warga yang mendiami gubug yang terendam lahar dingin tersebut. Padahal menurutnya kondisi gubug sudah terendam air sungai yang berlumpur dan mereka menempati bangunan milik I Ketut Kota (42), Banjar Tegal Desa Tangkas juga berada tak jauh dari gubug tersebut.

Upaya BPBD Klungkung untuk mengantisipasi korban jiwa jika terjadi luapan banjir bandang sewaktu waktu maupun banjir lahar dingin sewaktu waktu pihak BPBD Kab. Klungkung beserta Perbekel Desa Tangkas, Kadus Peken, Babinkamtibmas Desa Tangkas serta pecalang dan beberapa warga setempat melakukan tindakan tegas memindahkan I Made Sebita (sendo) beserta istri dan 2 anaknya kerumahnya dimana rumah tersebut  adalah hasil bedah desa (bedah rumah) yang dilakukan oleh Bupati Klungkung  Nyoman Suwirta di Desa Tangkas beberapa waktu lalu.

Setelah dievakuasi, pihak BPBD menyerahkan fasilitias pemenuhan kebutuhan dasar sehingga I Made Sebita (Sendo) beserta istri dan 2 anaknya bisa tetap tinggal di rumah serta tidak tinggal di sempadan aliran Sungai Unda lagi.

Perbekel Desa Tangkas Ketut Tilem, Kadus maupun masyarakat lainnya menyatakan selama ini pihaknya sudah menasehati I Made Sebita (Sendo) beserta istri dan 2 anaknya agar pindah dari gubug tersebut karena dianggap membahayakan jiwanya beserta keluarganya. ”Kita sudah menasehatinya saat erupsi Gunung Agung, juga sudah sempat dipindahkan ke bale banjar untuk tinggal sementara, namun malah kembali menempati gubug tersebut, bukannya kembali ke rumah. Dan diketahui kedua anaknya memang mengalami gangguan psykologi,” jelas Ketut Tilem.

Saat ini I Made Sebita (Sendo) beserta istri dan 2 anaknya  yang sudah berada di rumah dan diawasi oleh warga sekitar dan Linmas untuk memastikan keamanannya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.