Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rusak Estetika, Dewan Sarankan Pos Polisi Catus Pata Dibongkar

Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika.
Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika.

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi pos polisi di perempatan Catus Pata Bangli sudah sejak lama rusak dan kini justru pos polisi yang dibanguan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) dijadikan tempat menaruh barang bekas . Pihak DPRD Bangli menyarakan  agar banguan pos polisi tersebut dibongkar jika pemilik tidak segera melakukan perbaikan.

Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mengatakan  kondisi pos yang telah rusak sudah barang tentu akan merusak estetika wajak kota Bangl. "Sejatinya keberadaan pos polisi tersebut sangatlah penting karena dimanfaatkan petugas kepolisian dalam menjalankan tugas. Praktis karena hancur pos polisi tersebut tidak lagi petugas mendiami pos polisi tersebut, " kata Suastika, Senin (4/5/2026).

Pihaknya tidak ingin ditengah upaya pemerintah melakukan penataan wajah kota Bangli justru terhalang dengan keberadaan bangunan tersebut. "Kami menyarankan agar bangunan pos tersebut segera diperbaiki jika tidak akan diperbaikan lebih baik banguan tersebut di bongkar saja," ungkap Ketut Suastika.

Kasat Lantas Polres Bangli AKP Rike Astuti saat dikonfirmasi tidak menampik realita tersebut. Menurutnya, pos tersebut  berdiri di atas tanah milik BRI. Bangunannya juga merupakan bantuan fasilitas dari pihak bank. Kata AKP Rike atas kerusakan pos tersebut sejatinya  pihak  kepolisian sudah beberapa kali mengajukan untuk perbaikan,  namun tak kunjung terealisasi.  "Kami sudah mohon kepada  pihak BRI namun terkait kendala biayanya, sehingga belum bisa dilakukan peremajaan pos tersebut" kata Rike.

Walaupun fasilitas pos tidak bisa difungsikan, Rike menegaskan anggota tetap melaksanakan tugas seperti biasa, misalnya pengaturan lalu lintas pada pagi hari dilakukan di kawasan Pasar Kidul, selatan Catus Pata. Patroli mobiling tetap digiatkan untuk mengawasi titik-titik keramaian termasuk di sekitar simpang Catus Pata. 

wartawan
SAM
Category

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.