Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rusak Pantai, PT TAD Terancam Dilaporkan ke KPK

Bali Tribune / Elman Alfin Bago, SH, Kuasa Hukum LKPI bersama warga Nelayan dan Masyarakat Dusun Batu Ampar, Desa Pejarakan,mendatangi lokasi pantai yang telah dirusak oleh PT TAD.
balitribune.co.id | Singaraja – Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia (LKPI) mengancam akan menyeret PT Tekad Andika Darma (PT TAD) ke ranah hukum pasca perusahaan tersebut melakukan perusakan dipantai berpasir putih Dusun Marga Garuda, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, beberapa waktu lalu. Selain melaporkan kasus itu ke Polres Buleleng, LKPI juga mengaku akan membawa kasus itu ke meja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terindikasi proses penerbitan perizinan yang dikantongi PT TAD cacat prosedur hingga di bekingi orang kuat. Terlebih saat ini diketahui legalitas yang dikantongi PT TAD telah kadaluwarsa alias bodong sejak bulan September 2020.
 
Adalah Elman Alfin Bago, SH, Kuasa Hukum LKPI menggandeng Kantor Hukum Law Firm Nyoman Rae & Partners yang ditunjuk untuk dan atas nama mewakili para Koordinator Paguyuban Petani, Nelayan dan Masyarakat Dusun Batu Ampar, Desa Pejarakan untuk melawan PT TAD yang dianggap melakukan kegiatan illegal dan perusakan lingkungan di desa mereka.
 
Menurut Elman Alfin Bago, PT TAD telah melakukan kegiatan yang mengarah kepada cacat administrasi maupun cacat prosedural sehingga perbuatan itu layak untuk dibawa ke ranah hukum. “PT TAD secara administrasi telah melakukan aktivitas cacat prosedural. Atas kondisi itu kami mendesak pihak terkait untuk tidak memperpanjang dan diberhentikan izin HGU no.7/8. Dan segala konsekuensi hukum yang telah dilanggar yang mengalih fungsikan lahan dari tambak undang menjadi tambak garam harus diperatnggungjawabkan baik secara pidana maupun perdata,” tegas Elman Alfin Bago, Minggu (20/12).
 
Tidak hanya itu, pihaknya telah mengendus adanya keterlibatan pihak terkait dalam penerbitan perizinan PT TAD, Elman menjamin pihak tersebut akan diseret keranah hukum termasuk membawa kasus itu ke KPK. ”Kami mengendus keterlibatan kelompok elit dipemerintahan setempat dalam kasus ini. Buktinya, HGU yang dikantongi telah berakhir September 2020 namun kegiatan masih terus berlangsung. Karena itu masalah ini akan kami bawa ke KPK. Ini terkait dengan good government seperti saran presiden hak-hak rakyat itu harus diutamakan bukan kepentingan elit maupun kelompok,” imbuhnya.
 
Elman menambahkan, sebagai langkah awal, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian agar melakukan atensi terhadap kasus perusakan lahan di Desa Pejarakan. ”Kami sudah bertemu dengan Kapolres Buleleng dan telah dipastikan untuk sementara seluruh aktivitas dikawasan HGU No.7 dan 8 dihentikan,” ucapnya.
 
Elman menambahkan telah melayangkan gugatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja pada tanggal 18 Desember 2020 dengan No gugatan: 135/NRP/GPMH/XII/2020, atas nama koordinator Kelompok Tani Alam Lestari. “Selain laporan polisi atas temuan adanya pelanggaran pidana kami juga sudah melakukan gugatan melawan hukum ke PN Singaraja,” tandasnya.
 
Sementara itu, Kelian Bendesa Desa Adat Pejarakan, Putu Suastika saat diminta konfirmasi soal semakin melebarnya kasus perusakan pasir putih di wilayahnya, memilih no coment. ”Untuk sementara saya tidak berkomentar apa-apa dahulu dan membiarkan proses ini berjalan,” ujarnya. 
 
Sebelumnya PT TAD dituding telah merusak keindahan pantai berpasir putih di Dusun Marga Garuda, Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak. Pantai yang cukup indah dengan pepohonan bakau/mangrove disekelilingnya itu pasirnya sedang dikeruk menggunakan alat berat berupa bulldozer yang diduga dilakukan oleh oknum dari PT TAD. Warga setempat mengeluh karena kegiatan tersebut tanpa berkoordinasi dengan pihak desa adat maupun dinas.
 
Selama ini PT TAD diketahui mengantongi HGU No. 7 Desa Pejarakan dengan gambar situasi tanggal 10 September 1990, Nomor : 2973/1990, Seluas 300.000 M2,dan HGU No. 8 Desa Pejarakan, Gambar situasi tanggal 17 Desember 1990, Nomor : 4186/1990, Seluas 392.700 M2, tercatat atas nama PT TAD. Namun ditahun 2020 PT TAD tengah mengurus perpanjangan izin setelah HGU yang dikantongi habis masa berlakuknya sejak bulan September 2020.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Bupati Sanjaya Serahkan Penghargaan kepada Atlet dan Pelatih Berprestasi Porprov Bali XVI Tahun 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M menyerahkan secara resmi penghargaan kepada atlet, pelatih cabang olahraga berprestasi yang mengharumkan nama daerah pada ajang Porprov Bali XVI Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Resmi Terpilih! Inilah 10 Pebalap Muda Potensial yang Lolos Seleksi Astra Honda Racing School 2026

balitribune.co.id | Cikarang – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali siapkan talenta balap muda Tanah Air melalui program Astra Honda Racing School (AHRS). Setelah melalui proses seleksi yang ketat di Astra Honda Safety Riding & Training Center (AHM SRTC) Deltamas, Jawa Barat pada 15 Februari 2026, sebanyak 10 pebalap muda potensial dari berbagai daerah di Indonesia resmi terpilih menjadi siswa AHRS 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebih Tinggi dan Stabil, Bedah Keunggulan All New Vario 125 Street

balitribune.co.id | Denpasar - Hadirnya  stang naked bike dengan posisi  64 mm lebih mundur, 41 mm lebih tinggi dan 70 mm lebih lebar dari varian tipe  CBS dan CBS-ISS,  menjadikan handling All New Vario 125 Street lincah. Setang  lebar memberikan kontrol lebih baik kala bermanuwer di jalanan padat kota.

Baca Selengkapnya icon click

Membangun Jembatan Nusantara-Bharat, Misi Spiritual dan Diplomasi Budaya Ida Rsi Putra Manuaba ke India

balitribune.co.id | Jakarta – Memasuki periode awal tahun 2026, pendiri Ashram Gandhi Puri, Ida Rsi Putra Manuaba, melaksanakan rangkaian Vicharan (perjalanan spiritual) dan diplomasi budaya ke India. Perjalanan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat Wellness Initiative Ashram Gandhi Puri serta memperluas jaringan internasional di bidang Yoga, Ayurveda, dan pendidikan karakter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Generasi Siap Kerja, 30 Ribu Talenta SMK Unjuk Skill di Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan Main Dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia memperkuat kolaborasi dunia pendidikan dan industri dengan menggelar Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 yang digelar di Astra Honda Motor Safety Riding and Training Center, Deltamas, Jawa Barat (13/02).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gandeng Komunitas Honda Stylo Bagikan 50 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan

balitribune.co.id | Denpasar – Momentum Hari Valentine tidak hanya identik dengan bunga atau cokelat. Bagi Astra Motor Bali, hari kasih sayang menjadi ajang untuk berbagi kepedulian nyata melalui program "Honda Berbagi". Pada tahun ini, Astra Motor Bali membagikan 50 paket sembako kepada para "pahlawan fajar" atau petugas kebersihan jalan raya yang bertugas sejak subuh di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.