Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rutan Negara Digeledah, Napi dan Pegawai Dites Urine

Bali Tribune / GELEDAH- Petugas gabungan kembali melakukan penggeledahan terhadap blok hunian dan seluruh WBP di Rutan Kelas II B Negara, Selasa (23/5).

balitribune.co.id | Negara - Penggeledahan kembali dilakukan terhadap Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Negara. Penggeledahan seluruh blok hunian Rutan yang berlokasi di Lingkungan/Kelurahan Baler Bale Agung kecamatan Negara ini disisir secara deiat oleh Tim Gabungan, Selasa (23/5).

Selain penggeledahan, juga dilakukan test urine. Selain menyasar penghuni Rutan, test narkoba ini juga diikuti oleh pegawai Rutan.

Petugas Gabungan dari personil Kepolisian, TNI, dan Badan Nakortika Kabupaten (BNK) Jembrana tersebut juga memeriksa satu per satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) di setiap blok hunian.

Tim Gabungan berhasil mendapati adanya sejumlah barang terlarang. Barang yang seharusnya tidak berada di dalam blok hunian tersebut berupa pecahan kaca, senjata tajam seperti pisau dan alat cukur, serta sendok besi dan paku.

Penggeledahan ini dilakukan setelah Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen PAS Kemenkum HAM) menerbitkan Surat Edaran nomor Pas-PK.08.05-741 tanggal 2 Mei 2023.

"Kegiatan ini melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH). Ini  merupakan respon terhadap adanya pengaduan yang marak terkait peredaran narkoba, penipuan online, pungli, dan hal lainnya di lingkungan UPT Pemasyarakatan, termasuk di Rutan Kelas II B Negara,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Negara, Lilik Subagiyono.

Menurutnya penggeledaha ini bertujuan untuk mengamankan berbagai jenis barang terlarang dan berbahaya yang ditemukan di dalam blok hunian.

"Seluruh WBP, baik pria maupun wanita, di seluruh blok hunian Rutan diperiksa secara menyeluruh," jelasnya.

Ia mengakui dari hasil penggeledahan masih ditemukan barang-barang terlarang dan berbahaya, baik di blok hunian maupun area open camp. Ia memastikan pemeriksaan secara detail dan menyeluruh. Seluruh blok juga menurutnya sudah disisir, termasuk blok wanita.

Selain sterilisasi ruangan, ia juga memastikan seluruh warga binaan telah menjalani penggeledahan badan,

"Barang-barang yang telah disita akan dimusnahkan, dan WBP yang terbukti memiliki barang terlarang tersebut akan dikenai sanksi sesuai dengan tata tertib yang berlaku," tegasnya. Selain penggeledahan tes urine juga dilakukan terhadap WBP dan pegawai Rutan Negara. Dari 25 orang yang menjalani tes baik dari WBP maupun pegawai, dipastikannya hasilnya semua negatif terhadap indikator napza.

wartawan
PAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.