Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rute Baru NAM AIR Denpasar-Lombok PP

Ahmad Yani (tengah) saat ditemui di kantor Sriwijaya-NAM AIR.

BALI TRIBUNE - Mengawali semester III di tahun 2018, maskapai penerbangan Nam Air kembali membuka rute baru dikawasan domestik yakni Denpasar-Lombok PP. Rute tersebut akan mulai beroperasi pada 27 Juli 2018 mendatang dan akan dilayani satu kali setiap hari. Distrik Manager Sriwijaya Air Group Denpasar, Ahmad Yani yang ditemui di Denpasar, Jum'at (20/7) mengungkapkan bahwa pembukaan rute baru ini menjadi salah satu kontribusi yang berkelanjutan dalam mensukseskan program pemerintah salah satunya yakni di bidang pariwisata.“Denpasar dan Lombok merupakan destinasi populer yang sangat diincar oleh banyak wisatawan lokal maupun mancanegara. Melalui rute baru ini kami berupaya memberikan kemudahan serta meningkatkan aksesibilitas pengunjung untuk melakukan perjalanan dari Denpasar ke Lombok maupun sebaliknya. Dengan demikian diharapkan traffic pengunjung ke Denpasar maupun Lombok nantinya akan semakin tinggi,” kata Yani seraya menambahkan bahwa jadwal penerbangan rute Denpasar-Lombok PP ini sengaja dilayani pada malam hari agar dapat terhubung dengan rute penerbangan lain yang dimiliki Sriwijaya Air Group. Adapun jadwal penerbangan rute baru Denpasar menuju Lombok yaitu berangkat dari Denpasar pukul 18.10 WITA dan akan tiba di Lombok pada pukul 18.50 WITA. Sedangkan untuk penerbangan sebaliknya yaitu berangkat dari Lombok pada pukul 19.25 WITA dan akan tiba kembali di Denpasar pada pukul 20.05 WITA. Layanan penerbangan menuju Lombok ini dapat juga dinikmati oleh pelanggan yang melakukan dan Jakarta via Denpasar. Sedangkan untuk pelanggan yang berasal dari Lombok nantinya juga dapat menikmati penerbangan lanjutan hingga ke Surabaya, Jakarta dan Jogjakarta via Denpasar. "Penerbangan Denpasar-Lombok PP ini nantinya akan dilayani dengan menggunakan pesawat Boeing 737-500 dengan kapasitas 120 kursi yang terdiri dari dua jenis layanan yakni 112 kursi untuk kelas ekonomi, sedangkan 8 kursi lainnya untuk kelas eksekutif," tutupnya. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.