Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rute Denpasar-Auckland Diharapkan Tingkatkan Potensi Ekonomi

General Manager Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Yanus Suprayogi

BALI TRIBUNE - Dibukanya penerbangan Dubai (DXB) - Denpasar (DPS)-Auckland (AKL) Selandia Baru yang dilakukan oleh maskapai Emirates ini diyakini akan menambah peluang Bali untuk menambah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) di Pulau Dewata. Rute baru ini sejalan dengan program Kementerian Pariwisata Republik Indonesia untuk mendatangkan 17 juta wisatawan mancanegara ke Indonesia pada tahun 2018. Ternyata program pemerintah pusat tersebut mendapat respon positif dari maskapai Emirates. Setelah sebelumnya Emirates hanya terbang dengan rute Dubai (DXB)-Denpasar (DPS) pergi pulang, mulai tanggal 14 Juni 2018 Emirates menambah rute penerbangan Dubai (DXB)-Denpasar (DPS)-Auckland (AKL). Maskapai Emirates dengan rute DPS-AKL akan terbang 1 kali sehari. Hal ini membuat bertambahnya frekuensi penerbangan Emirates menjadi 4 kali sehari, yakni 3 rute menuju Dubai dan 1 rute menuju Auckland. Penerbangan rute DPS-AKL diresmikan pada Senin (25/6) di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung. Maskapai Emirates dengan nomor penerbangan EK-450 rute Dubai-Denpasar mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada pukul 20:26 Wita dengan membawa 210 pax dan 5 infant, kemudian dilanjutkan dengan pesawat yang sama tipe boeing 777 seri 300-ER dengan nomor penerbangan EK-450 berangkat menuju Auckland pada pukul 22.16 Wita dengan membawa 103 pax/penumpang. General Manager Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Yanus Suprayogi menyambut baik penambahan rute oleh maskapai yang berpusat di Bandara Internasional Dubai, Uni Emirat Arab tersebut. "Kami sepenuhnya mendukung apa yang menjadi program pemerintah untuk menambah target wisman ke Indonesia, yang salah satunya dengan cara membuka rute penerbangan baru," katanya. Yanus mengatakan, wisatawan asal Selandia Baru pada tahun 2017 yang mendarat di Bandara Ngurah Rai mencapai 56.995 kunjungan. Sedangkan periode Januari-Mei 2018 mencapai 32.068 kunjungan. "Kami optimis bahwa rute Auckland ini bisa meningkatkan kunjungan wisatawan asal Selandia Baru," ucap Yanus. Sementara itu Emirates Senior Vice President, Badr Abbas mengatakan, dengan penambahan penerbangan ini dapat meningkatkan potensi ekonomi bagi Indonesia terutama untuk ekspor dan impor komoditas. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.