Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Saat Pandemi Donor Darah Sangat Dibutuhkan

Bali Tribune/ DONOR DARAH – Kegiatan donor darah di DPRD Gianyar, Senin (28/9).
Balitribune.co.id | Gianyar - Lonjakan angka positif covid 19, memaksa semua elemen untuk bekerja keras lagi untuk mensosialisasikan protokol kesehatan (prokes). Dalam kondisi ini, paceklik Darah pun tidak bisa dihindari oleh unit transpusi darah, PMI cabang Gianyar. Syukurnya, DPRD Gianyar kembali menggebrak dan sedikitnya 50 kantong darah terkumpul dalam aksi donor darah di gedung DPRD Gianyar, Senin (28/9) pagi.
 
Kali ini, DPRD Gianyar menggandeng Yayasan Tungked Werdha Bali binaan Anggota DPR RI I Nyoman Parta. melibatkan amggota yayasan, anggota DPRD Gianyar dan konstituennya. kegiatan ini digenjot mengingat PMI mengalami krisis darah, terlebih di saat Pandemi ini. "Pada kesempatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa di saat Pandemi Covid-19 ini, kegiatan donor darah sangat dibutuhkan. Tentunya prokes wajib diperketat untuk memghindari cluster baru," ungkap Nyoman Parta yang sejak Pukul 08.00 wita sudah mengkoordinir kegiatan donor darah ini.
 
Syukurnya, sejumlah anggota DPRD yang memenuhi syarat menunjukkan semangatnya untuk mengawali aksi donor ini. Secara bergilir, dangan pembatasan waktu dan jarak mereka menjàlan pemeriksaan tensi, sample dan pengambilan darah. Lanjut diikuti oleh konstituennya yang diundang untuk hadir menyumbangkan darahnya. "Dalam kegiatan ini, kami tidak hanya menargetkan jumlah kandong darah yang didapat, namun juga mengidentifikasi pendonor sukarela yang setiap saat dapat dihubungi saat dibutuhkan," lanjut Parta.
 
Parta memahami, di saat Pandemi Covid 19 ini, ada perubahan psikis yang dialami masyarakat, terlebih lagi bagi pendonor darah. Namun ditegaskan bahwa donor darah justru sangat dibutuhkan dan tidak ada hubungannya dengan imun tubuh. malah sebaliknya, banyak manfaat yang akan didapat dari donor darah. “Donor darah sangat baik, banyak manfaatnya. Dengan donor tubuh akan mereproduksi darah baru sehingga tubuh akan lebih sehat, kedua  bisa mengetahui secara gratis tentang infomasi darah kita. Ketiga, Karena darah muda, ginjal dan jantung akan lebih mudah memompa darah,” tandas  Nyoman Parta. 
wartawan
Nyoman Astana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.