Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Saat Pandemi Donor Darah Sangat Dibutuhkan

Bali Tribune/ DONOR DARAH – Kegiatan donor darah di DPRD Gianyar, Senin (28/9).
Balitribune.co.id | Gianyar - Lonjakan angka positif covid 19, memaksa semua elemen untuk bekerja keras lagi untuk mensosialisasikan protokol kesehatan (prokes). Dalam kondisi ini, paceklik Darah pun tidak bisa dihindari oleh unit transpusi darah, PMI cabang Gianyar. Syukurnya, DPRD Gianyar kembali menggebrak dan sedikitnya 50 kantong darah terkumpul dalam aksi donor darah di gedung DPRD Gianyar, Senin (28/9) pagi.
 
Kali ini, DPRD Gianyar menggandeng Yayasan Tungked Werdha Bali binaan Anggota DPR RI I Nyoman Parta. melibatkan amggota yayasan, anggota DPRD Gianyar dan konstituennya. kegiatan ini digenjot mengingat PMI mengalami krisis darah, terlebih di saat Pandemi ini. "Pada kesempatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa di saat Pandemi Covid-19 ini, kegiatan donor darah sangat dibutuhkan. Tentunya prokes wajib diperketat untuk memghindari cluster baru," ungkap Nyoman Parta yang sejak Pukul 08.00 wita sudah mengkoordinir kegiatan donor darah ini.
 
Syukurnya, sejumlah anggota DPRD yang memenuhi syarat menunjukkan semangatnya untuk mengawali aksi donor ini. Secara bergilir, dangan pembatasan waktu dan jarak mereka menjàlan pemeriksaan tensi, sample dan pengambilan darah. Lanjut diikuti oleh konstituennya yang diundang untuk hadir menyumbangkan darahnya. "Dalam kegiatan ini, kami tidak hanya menargetkan jumlah kandong darah yang didapat, namun juga mengidentifikasi pendonor sukarela yang setiap saat dapat dihubungi saat dibutuhkan," lanjut Parta.
 
Parta memahami, di saat Pandemi Covid 19 ini, ada perubahan psikis yang dialami masyarakat, terlebih lagi bagi pendonor darah. Namun ditegaskan bahwa donor darah justru sangat dibutuhkan dan tidak ada hubungannya dengan imun tubuh. malah sebaliknya, banyak manfaat yang akan didapat dari donor darah. “Donor darah sangat baik, banyak manfaatnya. Dengan donor tubuh akan mereproduksi darah baru sehingga tubuh akan lebih sehat, kedua  bisa mengetahui secara gratis tentang infomasi darah kita. Ketiga, Karena darah muda, ginjal dan jantung akan lebih mudah memompa darah,” tandas  Nyoman Parta. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.