Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Saat Sidak, Masih Temukan Pegawai Tanpa Atribut

Saat pelaksanaan sidak pegawai di Gedung Sewaka Dharma Lumintang, Rabu (31/10).

BALI TRIBUNE - Tim Gerakan Nasional (GDN) Kota Denpasar yang dikoordinir Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan sidak kembali terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada dilingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Rabu (31/10). Kali ini Tim GDN menyasar beberapa OPD di lingkungan Gedung Sewaka Dharma Sekretaris BKPSDM I Wayan Sudiana menyampaikan sidak ini akan terus dilakukan untuk meningkatkan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Hal ini sesuai amanat PP 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawan Negeri dimana pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar diharapkan dapat mentaati aturan tentang kepegawaian. “Pembinaan akan terus dilakukan melalui kegiatan sidak GDN sehingga kami harapkan pegawai dilingkungan Pemkot Denpasar tetap disiplin,” ujarnya. Untuk sidak yang dilakukan kali ini menurut Sudiana masih banyak ditemukan pegawai tidak menggunakan tanda pengenal. Padahal tanda pengenal tersebut sangat penting bagi pegawai sebagai identitas diri saat memberikan pelayanan. Disamping itu waktu kehadiran sesuai waktu kerja hendaknya juga menjadi perhatian pegawai mengingat masih banyak yang datang tidak tepat waktu. Dalam sidak yang melibatkan instansi terkait juga mengawasi etika pegawai mulai dari tata pakaian sehingga dapat menggunakan atribut pengenal yang lengkap. Hasil sidak ini akan langsung dilaporkan pada pimpinan termasuk juga mengirim surat pada pimpinan OPD terkait untuk ditindaklanjuti hasil sidak tersebut. “Kalau memenuhi syarat untuk dikenakan tindakan disiplin akan dilakukan tindakannya,” ujarnya. Lebih lanjut Sudiana menambahkan sidak yang dilakukan ini bukan untuk mencari kesalahan pegawai melainkan bagaimana ASN di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar harus mentaati aturan yang telah ditetapkan. Kabid Penilian Kinerja Aparatur dan Penghargaan AAN Oka Wiranata menambahkan setiap selesai melakukan sidak hasilnya langsung dilakukan evaluasi. Sehingga hasilnya benar-benar ada manfaat untuk peningkatan disiplin ASN dilingkungan Pemerintah Kota Denpasar. "Kami dari tim GDN tidak hanya menyidak disiplin pegawai, namun juga memberikan pembinaan terhadap pegawai itu sendiri," ujarnya. Untuk sidak-sidak mendatang tidak menutup kemungkinan akan menyasar lagi OPD yang telah pernah disidak. Sidak yang dilakukan menurut Oka Wiranata bukan mencari kesalahan pegawai melainkan bagaimana pegawai tersebut mematuhi aturan kepegawaian yang berlaku. “Kami sidak tidak mencari kesalahan pegawai melainkan mengajak para pegawai untuk disiplin termasuk juga tentang etika,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.