Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sabha Ageng Rsi Bhujangga Bahas Upacara Pitra Yadnya Mestinya Disesuaikan dengan Kemampuan Ekonomi

Bali Tribune/ FOTO BERSAMA- Para Peserta berfoto bersama usai pelaksanaan Sabha Ageng Rsi Bhujangga yang digelar Maha Warga Bhujangga Waisnawa (MWBW), Minggu (26/1) di Gedung PHDI, Jalan Ratna, Denpasar
balitribune.co.id | Denpasar -  Sabha Ageng Rsi Bhujangga  digelar Maha Warga Bhujangga Waisnawa (MWBW) pada Minggu (26/1) di Gedung PHDI, Jalan Ratna, Denpasar membahas tentang upacara pitra yadnya. Hasil dari pertemuan ini akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pitra yadnya oleh para Rsi Bhujangga di Bali maupun luar Bali.
 
Ida Rsi Nabe Bhujangga Waisnawa Oka Widnyana, dalam kesempatan ini menyampaikan, selama ini terdapat perbedaan-perbedaan pelaksanaan pitra yadnya di satu tempat dengan tempat lainnya. Hal itu salah satunya karena perbedaan plutuk yang dipakai sebagai pedoman. Disebutkan, setidaknya ada 8 plutuk bebantenan. Perbedaan juga dipengaruhi kesepakatan adat atau sima yang ada di setiap banjar atau desa.
 
Menurut Ida Rsi Bhujangga, pelaksanaan upacara pitra yadnya hendaknya menyesuaikan dengan sastra dan kemampuan ekonomi umat yang melaksanakan yadnya tersebut. Desa atau banjar adat pun diharapkan mulai berbenah supaya krama yang melaksanakan upacara tidak terbebani dengan sima atau dresta yang ada. Apalagi jika kebiasaan yang ada di masyarakat itu tidak sesuai dengan sastra, tentunya perlu dilakukan pembenahan.
 
"Pengalaman Rsi muput, pernah ada yang makingsan di geni sampai menghabiskan 15 juta. Itu tentu saja memberatkan bagi umat yang tidak mampu, maka patut dibenahi dimananya upakara yang berlebihan," ujar sulinggih dari Griya Yadnya Sari Ubung, Denpasar ini.
 
Di sisi lain, lanjut Ida Rsi, umat Hindu dalam melaksanakan yadnya hendaknya tidak gengsi dalam melaksanakan upacara yang sederhana jika memang tidak mampu. "Pernah Rsi bertanya pada umat yang tangkil ke griya, berapa punya uang (untuk melaksanakan ngaben)? Malah dia merasa tersinggung. Ini persoalannya. Umat jangan gengsi. Perlu dipahami, bukan upacara yang besar yang bisa mengurangi dosa leluhur. Itu tergantung karmanya semasa hidup," jelasnya.
 
Lebih lanjut Ida Rsi Nabe Bhujangga Waisnawa Oka Widnyana mengatakan, lontar yang dipakai pedoman dalam pelaksanaan pitra yadnya belum tentu sama antara satu griya dengan griya lainnya. Termasuk di kalangan griya bhujangga sendiri. Untuk itu, perlu ada diskusi mengenai isi dari lontar yang ada di griya-griya itu. "Lontar-lontar yang ada di griya masing-masing perlu dicatat untuk kemudian didiskusikan bersama dengan griya lainnya," ucapnya.
 
Sementara itu, Ketua Moncol Pusat MWBW, Guru Gde Made Subagia, menyampaikan Sabha Ageng Rsi Bhujangga yang dilaksanakan tahun ini merupakan Sabha Ageng ke-7. Pertemuan yang diikuti para Rsi Bhujangga se-Bali ini mengangkat topik "Upakara dan Upacara Pitra Yadnya". Selain kegiatan utama berupa sabha, pada kesempatan ini dilakukan pula pemeriksaan kesehatan bagi para Rsi.
 
Menurut Guru Subagia, tema pitra yadnya sengaja dipilih mengingat hal ini menjadi persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat Bali saat ini. "Kami berangkat dari persoalan yang ada untuk dicarikan solusinya, salah satunya tentang pelaksanaan pitra yadnya ini. Hasil rumusan dari sabha ini kami harapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pitra yadnya khususnya di kalangan sulinggih Rsi Bhujangga Waisnawa," ujarnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.