Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sadis, Tangkas Tewas Dengan Usus Terburai

Bali Tribune / Pelaku pembunuhan Ketut Mudrayasa alias Anton
balitribune.co.id | SingarajaWarga Banjar Dinas Kubuanyar, Desa Kubutambahan, bernama Gede Mertayasa alias Tangkas (38) meregang nyawa dengan mengenaskan. Ususnya terburai dan mengalami luka terbuka pada tubuhnya setelah diserang secara membabi buta oleh tetangganya sendiri bernama Ketut Mudrayasa alias Anton (35). Usai membunuh secara sadis, pelaku langsung menyerahkan diri ke polisi. Peristiwa menggegerkan itu terjadi Senin (16/11) sekitar pukul 17.30 wita.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune menyebutkan, peristiwa penganiayaan berat berujung hilangnya nyawa Tangkas itu bermula saat korban mendatangi rumah pelaku Mudrayasa. Korban menanyakan permasalahan yang terjadi antara pelaku dengan adik korban.
 
Belum sempat menyampaikan maksudnya, secara tiba-tiba pelaku menyerang korban dengan membabi buta. Dengan menghunus senjata tajam berupa badik pelaku menyerang korban yang dalam kondisi tidak siap. Akibatnya, tubuh korban menjadi sasaran badik pelaku dengan mengalami luka robek terbuka pada bagian dada, luka robek pada perut hingga usus terurai keluar dan luka pada kedua tangan. Korban langsung tersungkur dengan ceceran darah cukup banyak. Warga sekitar yang mengetahui peristiwa itu langsung membawa korban ke RSUD Buleleng dalam kondisi tidak sadarkan diri. Sesampainya dirumah sakit, korban Tangkas sudah dinyatakan meninggal dunia akibat luka tebasan senjata tajam (sajam).
Lihat foto : Polsek Kubutambahan melakukan olah TKP
Kepala Desa/Perbekel Kubutambahan, Gede Pariadnyana, mengatakan, belum bisa memastikan penyebab peristiwa berdarah itu. Dia mengaku mendapat kabar kejadian sekitar pukul 18.00 wita dari Kepala Dusun (Kadus) Kubuanyar.
 
"Awalnya, saya dapat telepon dari Kadus yang menginformasikan peristiwa berdarah tersebut. Namun  masalahnya apa saya belum tahu," ucap Pariadnyana.
 
Kapolsek Kubutambahan, AKP Ketut Wisnaya seizin Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa, membenarkan peristiwa penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa Tangkas tersebut. AKP Wisnaya menyebut, usai membunuh korban, pelaku  menyerahkan diri ke Polsek Kubutambahan.
 
"Pelaku kami kirim ke Polres Buleleng, karena kasus ini kami limpahkan penanganannya ke Polres. Tidak ada hubungan keluarga (antara pelaku dan korban)," jelasnya.
Beberapa barang bukti sudah diamankan, diantaranya, 1 buah badik atau tah yang digunakan untuk membunuh korban.
Lihat foto : Polsek Kubutambahan melakukan olah TKP
AKP Wisnaya  menyebut dugaan yang melatar belakangi peristiwa itu adalah dendam lama antara pelaku dan korban menjadi pemicu persolan maut ini. Kendati demikian, Wisnaya mengaku, masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dari kasus itu.
 
"Kami masih melakukan penyelidikan. Dan info awal menyebutkan ada saling tantang sehingga  korban mendatangi pelaku. Korban diserang saat persis berposisi di depan pintu," ujarnya sembari menandaskan tengah mendalami kemungkinan pembunuhan berencana tersebut.
wartawan
Khairil Anwar
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.