Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Safety Riding for Affco: Astra Motor Bali Edukasi Karyawan FIF dan Astra Motor Karangasem

Astra Motor Bali
Bali Tribune / EDUKASI - Astra Motor Bali menggelar kegiatan edukasi safety riding bagi karyawan di lingkungan Astra Group di ruang meeting gedung Astra Motor Karangasem, Senin (3/3).

balitribune.co.id | Amlapura – Astra Motor Bali kembali menggelar kegiatan edukasi safety riding bagi karyawan di lingkungan Astra Group. Kali ini, peserta yang mengikuti edukasi safety riding berasal dari FIF Astra dan Astra Motor Karangasem. Acara ini berlangsung di ruang meeting gedung Astra Motor Karangasem dan diikuti oleh 35 peserta pada Senin (3/3).

Antusiasme peserta terlihat sejak awal kegiatan, terutama disaat sesi pre-test dimana disesi ini menguji seberapa jauh pemahaman terkait keselamatan berkendara sebelum diberikan edukasi, serta post-test untuk mengukur apakah materi yang diberikan sudah bisa diterima dengan baik dan di sesi ini juga diambil yang terbaik dengan mendapatkan hadiah helm berstandar SNI.

Edukasi ini memperkuat kampanye #Cari_Aman yang menekankan pentingnya kelengkapan berkendara seperti penggunaan helm, jaket, sarung tangan, serta celana panjang guna meningkatkan keselamatan saat berkendara. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya memiliki surat-surat berkendara yang lengkap, seperti SIM dan STNK.

Sebagai karyawan yang sehari-hari menggunakan sepeda motor, memahami bahaya di jalan raya serta kemampuan menganalisis risiko saat berkendara menjadi aspek krusial dalam menjaga keselamatan.

PIC Safety Riding & Community Promotion Astra Motor Bali, Ngurah Iswahyudi, menyampaikan bahwa edukasi safety riding tidak hanya diberikan kepada masyarakat luas, tetapi juga kepada kalangan internal Astra Group. “Kami berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan mindset karyawan untuk menjadi trendsetter dan contoh dalam berkendara yang baik di jalan raya,” ujarnya.

Dengan adanya edukasi ini, diharapkan para karyawan lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara serta mampu menerapkan prinsip-prinsip safety riding dalam kehidupan sehari-hari.

wartawan
HEN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.