Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Safety Riding, Selalu #Cari_Aman Berkendara Keluar Gang 

Bali Tribune / ILUSTRASI

balitribune.co.id | Denpasar – Selain di jalan raya, kecelakaan sering juga terjadi karena pengguna jalan nyelonong keluar dari gang. Selain dituntut untuk selalu Cari_Aman dan patuh aturan lalulintas juga dibutuhkan pemahaman saat melewati gang, yang tentu saja membutuhkan teknik berkendara khusus agar mampu mengatasinya. Selain itu, saat berkendara di gang, juga harus memahami etika berkendara untuk untuk saling menghormati hak dan kewajiban antar pengendara lainnya.

Berikut tips yang wajib disimak yang dibagikan oleh Safety Riding Instructor Astra Motor Bali, Yosepth Klaudius. Saat kita masuk ke jalan utama pastikan kita memperhatikan beberapa hal, berpedoman dengan rumus 4T yaitu tunggu sejenak untuk memperhatikan kondisi di sebelah kanan dan kiri kita saat keluar dari gang. Selalu prediksi bahaya saat keluar gang seperti kendaraan yang melintas, ada sepeda yang lewat, mobil parkir yang menutup pandangan. Hidupkan lampu sein saat belok ke kiri maupun ke kanan. Kurangi kecepatan dan  jangan kencang saat keluar dari gang. Selalu berpedoman cari aman saat berkendara dimana saja.

Masalah keluar dari gang menuju jalan utama ternyata sudah tertuang di Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berisikan, pengendara yang baru keluar gang menuju jalan lebih besar wajib memprioritaskan kendaraan lain di jalan utama tersebut.

Pengendara harus tetap waspada meski kondisi lalu lintas terbilang aman untuk mengurangi risiko masalah jika ada kendaraan lain nyelonong di jalan utama.

“Tetaplah #Cari_Aman, Jangan buru-buru dan memaksakan diri untuk masuk ke jalan utama jika tidak memungkinkan. Kalau sudah aman, bisa masuk ke jalan utama secara perlahan dan tambah kecepatan mobil sesuai kondisi jalan untuk mengimbangi laju kendaran lain,” ungkap Yoyo.

wartawan
HEN
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.