Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Saifi Tantang Komang Ayu di Semifinal

Bali Tribune/ Saifi Rizki Nurhidayah
balitribune.co.id | Denpasar - Pebulutangkis PB Djarum Kudus asal Buleleng, Komang Ayu Cahya Dewi melangkah ke semifinal Sirnas Jateng Open 2019 nomor tunggal taruna putri usai menundukkan pebulutangkis PB SGS PLN Bandung, Kyla Legiana Agatha dengan skor 21-15 dan 21-15, di GOR Satria Purwokerto, Kamis (4/4).
 
Di semifinal Komang Ayu ditantang Saifi Rizki Nurhidayah dari PB Mutiara Cardinal Bandung setelah menang atas Made Dinda Windiasari dari PB Djarum Kudus, 20-22, 21-15 dan 21-17. Laga semifinal ini diprediksi bakal sengit karena rekor kedua pemain.
 
Saifi Rizka di Sirnas ini merupakan unggulan pertama. Meski demikian, ia susah payah menang atas Made Dinda, pebulutangkis PB Djarum Kudus asal Kabupaten Badung itu.
 
Tertinggal  di gim pertama, Saifi harus memberikan keunggulan sementara untuk Made Dinda lebih dulu. “Gim pertama Ya tadi mainnya terbawa tempo permainan lawan, emang belum panas dan masih lambat kaki sayanya, soalnya dia mainnya lambat,” ujar Saifi.
 
Selanjutnya di game kedua dan ketiga, Saifi terlihat mulai menekan dengan menaikkan tempo permainan. Alhasil, Saifi pun merebut gim kedua dan ketiga, sehingga, memaksa Made Dinda harus mengakui kekalahannya.
 
“Gim kedua sudah mulai panas, kaki juga mulai enak. Terus lawan juga bagus bola belakangnya, jadi saya naikin tempo permainan, dan di poin-poin terakhir di gim ketiga dia saya cepetin, dia juga mulai kewalahan,” bebernya.
 
Tentang laga semifinal melawan Komang Ayu, hari ini, Saifi mengatakan lawannya itu tipe main kuat dan ngotot. Dirinya akan bermain agresif juga dan berupaya lebih cepat agar tidak didekte lawan.
 
“Meski ngotot, dia (Komang Ayu,red) tipe pemain  lambat ga beda sama Dinda, jadi saya harus lebih siap dari awal gim biar gak kecolongan,” pungkasnya.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.