Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sakit, Beberapa Siswa Absen Ujian Sekolah

Bali Tribune / UJIAN - Pelaksanaan ujian sekolah di SMPN 1 Bangli.

balitribune.co.id | BangliSiswa tingkat sekolah menengah pertama (SMP) melaksanakan ujian sekolah sejak Senin (18/4). Peserta yang dijadwalkan mengikuti ujian sekolah sebanyak 3.642 orang siswa. Dari jumlah jumlah tersebut beberapa siswa tidak bisa ikut ujian lantaran  sakit. 

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli, I Nengah Wikrama saat dikonfirmasi mengatakan pelaksanaan ujian sekolah untuk siswa kelas IX mulai 18-23 April. Peserta ujian sekolah sebanyak 3.642 orang dari 28 SMP. 

Pelaksanaan ujian sekolah sudah memesuki hari kedua, dan terdata ada empat orang siswa yang absen. Ketikdahadiran para siswa tersebut karena  sakit."Ada empat siswa yang tidak hadir karena sakit," ungkapnya  Selasa (19/4).

Menurutnya, siswa yang sakit bukan karena Covid-19. Meski saat ini belum bisa mengikuti ujian sekolah, para siswa akan diagenda mengikuti ujian susulan. 

Menurut Nengah Wikrama, ujian susulan pada 25-30 April mendatang. Disinggung terkait persyarakatan siswa dapat lulus dari jenjang SMPN, Nengah Wikrama menyebutkan syarat kelulusan yakni siswa menyelesaikan seluruh program pembelajaran, mengikuti ujian yang dilaksanakan oleh Satuan Pendidikan dan nilai sikap minimal baik. 

Disisi lain, Kepala SMPN 1 Bangli, I Wayan Agus Adi Wiguna mengatakan sejauh ini pelaksanaan ujian  berjalan lancar. Seluruh peserta ujian hadir 100 persen. Setiap harinya ada dua mata pelajaran yang diujikan. 

"Peserta sebanyak 315 orang siswa. Selama dua hari ini pelaksanaan ujian berjalan lancar. Mudah-mudahan sampai hari terakhir  berjalan dengan baik," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.