Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sakit Komplikasi Pasien Covid -19 Meninggal Dunia

Bali Tribune / PENGUBURAN - Penguburan jenasah warga Desa Songan dengan protokol penanganan Covid-19, Rabu (15/7).

balitribune.co.id | BangliSempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Bangli seorang pasien asal Banjar Ulun Danu Desa Songan A, Kecamatan Kintamani meninggal dunia. Berdasarkan  hasil swab  pasien berjenis kelamin perempuan tersebut dinyatakan positif covid-19. Proses penguburan dilaksanakan sesuai protokol penanganan covid-19.

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa megatakan untuk proses penguburan jenasah  warga Banjar Ulun Danu tersebut mengacu protokol penanganan covid-19. Dalam proses penguburan melibatkan tim Dinas Kesehatan, RSU Bangli, Polres Bangli, Kodim/1626 Bangli, BPBD Bangli. Proses penguburan dilaksanakan sekitar pukul 11.00 Wita. " Hasil swab pasien dinyatakan positif Covid-19, maka mengacu SOP proses penguburan n menggunakan prosedur Covid-19. Dalam proses penguburan melibatkan tim gabungan sekitar 25 orang," kata mantan Camat Kintamani ini

Disinggung terkait rekam medis pasien kata Wayan Dirgayusa, pasien masuk ke RSU Bangli pada 9 Juli lalu dengan keluhan mual, muntah nyeri seluruh tubuh, serta tidak nafsu makan. Kemudian petugas mengambil langkah uji swab pada 9 Juli dan 10 Juli. Hasil swab dua kali menunjukan positif Covid-19. "Yang bersangkutan meninggal karena penyakit komplikasi," ungkapnya.

Disisi lain, ada tambahan 16 kasus positif Covid-19. Adapun  5 kasus di Banjar Susut Kelod, Desa/Kecamatan Susut, meliputi anak berusia (1) tahun, perempuan berusia (82) tahun dan (37) tahun serta dua pria berumur (64) tahun.”Dengan penambahan kasus, maka  tercatat ada 26 kasus di Banjar Susut Kelod” ujarnya

Kemudian kasus di Banjar Abuan Kangin, Desa Abuan, yakni seorang pria berusia (37) tahun. Sementara  di Banjar Bangun Lemah, Desa Apuan, sebanyak 3 kasus. Adapun yang terpapar perempuan berusia (26) tahun dan (55) tahun sertaa pria berusia (34) tahun.

Disusul  kasus di Banjat Tegalasah, Desa/Kecamatan Tembuku, dimana  pria berusia (65)  tahun terpapar Covid-19 "Warga ini terkonfirmasi karena sebagai PDP di RSU Bangli," ungkap Kadis asal Desa Demulih, Kecamatan Susut ini.

Masih di Kecamatan Tembuku, tepatnya di Banjar Karang Suung, Desa Peninjoan, seorang warga berusia (32) tahun terkonfirmasi positif covid-19.

Begitupula tambahan kasus masing-masing 1 orang di wilayah Banjar Peradi, Banjar Ulun Danu Desa Songan A, Kintamani. Selain itu ada pula kasus di Banjar Petak, Kelurahan Bebalang, Banjar/Kelurahan Kawan, serta Banjar Siladan, Desa Tamanbali. "Untuk kasus di Siladan, merupakan kasus positif di Pasar Kidul,” jelasnya.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.