Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sakit Kronis, Gantung Diri di Kandang Babi

Bali Tribune/OLAH TKP - Petugas melakukan olah TKP gatung diri di Banjar/Desa Sekardadi, Kecamatan Kintamani, Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Masyarakat Banjar/Desa Sekardadi, Kecamaan Kintamani, Bangli, dibuat dengan peristiwa bunuh diri yang dilakukan Wayan Neen (58). Korban ditemukan gantung diri di kandang babi milik Wayan Rumanton Minggu (21/11/2021). Wayan Neen gantung diri diduga karena depresi akibat menderita sakit kronis.

Kapolsek Kintamani, AKP Benyamin Nikijuluw saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus gantung diri. Menurutnya kasus gantung diri diketahui pada Minggu sekitar pukul 04.00 Wita. "Kasus gantung diri dilaporkan pada dini hari," ujarnya.

AKP Beny mengungkapkan, bermula Wayan Sukadana yang merupakan anak korban dibangunkan oleh istrinya. Istrinya Ni Wayan Artini merasa curiga karena  tidak mendengar suara rintihan  mertuanya. Karena hal tersebut Wayan Sukadana lantas mengecek ke kamar Wayan Neen. Saat didatangi ke kamarnya, Wayan Neen tidak ada. "Kamar korban bersebelahan dengan kamar anaknya. Saat anaknya mengecek ke kamar, korban tidak ada," sebutnya.

Selanjutnya anak korban mencari di sekitaran rumah namun tidak di ada. Sampai akhirnya korban ditemukan di kandang babi milik Wayan Rumanton yang merupakan adik korban. "Proses pencarian dibantu pihak keluarga. Begitu korban ditemukan di kadang, anggota keluarga berupaya menurunkan korban yang tergantung. Namun korban sudah dalam keadaan meninggal," kata AKP Beny.

Dari hasil pemeriksaan medis, jenasah korban sudah kaku dan murni gantung diri. Disinggung terkait pemicu korban gantung diri, AKP Beny mengatakan dari keterngan pihak keluraga diketahui korban menderita sakit kronis dan hal tersebut diduga membuat korban depresi. "Korban ada riwayat sakit kanker," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.