Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Salah Paham, Raiza Tebas 2 Remaja Tanggung

Bali Tribune / TKP - kepolisian Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang mendatangi TKP penebasan di utara Pura Segara Desa Celukan Bawang, Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Dua orang remaja tanggung terkena tebasan senjata tajam setelah sebelumnya terlibat ketegangan akibat salah paham. Pelakunya Raiza Rahman (20) dan dua korban masih dibawah umur berinisial GAP (17) dan GMJ (17)  mengalami luka tebas pada sekujur tubuh mereka. Kasus ini kini masih ditangani Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang.
 
Dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, peristiwa itu berawal dari kesalah pahaman saat mereka berada di area SPBU Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Rabu (29/12).
 
Mereka bertemu saling lirik dan kemudian memicu perselisihan hingga berlanjut saling tantang di Pantai Desa Celukan Bawang.
 
"Awalnya sama-sama menuju arah timur jalan Celukan Bawang pakai sepeda motor. Kemudian pelaku (Raiza Rahman) mengatakan tunggu di pantai. Pelaku lalu jalan ke arah timur," kata Iptu Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Kamis (30/12).
 
Mendengar ucapan Raiza, kedua korban berbalik ke arah barat menuju sebelah utara Pura Segara di jalan Karang Desa Celukan Bawang. Sekitar 5 menit kemudian, Raiza datang dengan membawa senjata tajam parang menemui kedua korban dan langsung mengayunkan parangnya ke arah korban GAP namun dihadang oleh korban GMJ, sehingga ayunan parang terduga pelaku mengenai tangan kanan GMJ yang membuat jari tengahnya robek.
 
Tak hanya itu, pelaku Raiza kemudian memegang pundak korban GAP dan mengayunkan parang ke arah punggung korban sehingga GAP mengalami luka robek pada punggung.
 
"GAP kemudian melarikan diri sedangkan pelaku Raiza kabur ke arah selatan. Sementara korban GMJ melaporkan kejadian tersebut ke polisi," jelas Iptu Sumarjaya.
 
Kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang dan pelaku Raiza sudah diamankan polisi, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
 
"Kasus ini masih lidik dan penyidikan. Untuk sementara, pelaku sudah diamankan," tandas Iptu Sumarjaya.
 
wartawan
CHA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.