Salah Sasaran, Residivis di Bawah Umur Main Tikam | Bali Tribune
Bali Tribune, Minggu 22 Desember 2024
Diposting : 25 January 2018 09:23
Redaksi - Bali Tribune
tikam
Remaja 17 tahun baru lepas bui kembali main tikam.
BALI TRIBUNE - Agaknya Didik Wahyu Pratama (17) belum puas mendekam dalam pengabnya penjara. Belum lama keluar dari Lapas Kerobokan, residivis kasus penganiayaan ini kembali main tikam.
 
Sialnya orang yang ditikam oleh pemuda belia ini justru salah sasaran. Akibatnya warga pendatang yang sudah lama menetap di Denpasar ini harus berurusan kembali dengan hukum dan kini diamankan di Polsek Denpasar Barat.
 
Kasus penikaman ini terjadi di Warnet WWW di Jalan Nusa Kambangan Denpasar, Selasa (23/1) sekitar pukul 21.00 Wita. Seorang pengunjung warnet, Putra (22) terpaksa harus dilarikan ke RSUP Sanglah karena alami luka sayatan pada telapak tangannya.
 
Peristiwa berdarah ini berawal dari pelaku habis minum minuman keras dan pingin mencuri mangga yang tidak jauh dari TKP. Meski berhasil memanjat pohonnya, namun pelaku sulit mengambil buahnya sehingga ia turun. 
Saat turun dari pohon pelaku bertemu dengan dua orang yang berboncengan sepeda motor. Pelaku melirik cewek yang dibonceng sehingga cowoknya marah dan mengatai pelaku "cai". Sehingga pelaku mengejar cowok itu. 
 
"Cowok itu lari ke dalam warnet namun menghilang. Tetapi ciri - ciri orang yang dikejar pelaku itu sama dengan korban ini sehingga jadinya salah sasaran," ungkap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, IPTU Aan Saputra RA, Sik., MH siang kemarin.
 
Pelaku menikam korban menggunakan pisau dapur yang mengenai telapak tangan kanannya dan mendapat lima jahitan. 
Pelaku diamankan di rumahnya Jl.A.Yani No.101 Denpasar. Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah pisau dapur. "Kita tangkap tanpa perlawanan karena saat itu pelaku sedang tidur," terang Aan.
 
Meski berstatus masih di bawah umur, namun mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini menegaskan pelaku akan ditahan diproses sesuai hukum yang berlaku. "Pelaku ini residivis kasus penganiayaan tahun lalu. Dan sebelumnya sudah dilakukan diversi, jadi untuk kasus ini tidak diversi lagi," ujarnya.