Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Salahgunakan Visa Wisata , Dua Warga Negara Belanda Diusir Imigrasi

deportasi
DIINTROGRASI - Gerard, WNA asal Belgia yang mengalami gangguan jiwa tengah diintrogasi petugas Imigrasi Singaraja.

BALI TRIBUNE - Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja mengusir dua warga Negara Belanda yang diketahu menyalahgunakan visa wisata. Keduanya pasutri Ronny De Boom dan Grietje Jacoba Van Der Stok disinyalir telah menyalahgunakan visa dengan bisnis sewa menyewa vila. Selain dua pasutri asal Belanda, Imigrasi juga mengamankan satu warga Belgia yang diketahui mengalami gangguan jiwa.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Thomas Aries Munandar mengatakan, sikap tegas Imigrasi atas warga asing itu bermula adanya laporan masyarakat terkait keberadaan keduanya yang menjalankan bisnis penyewaan vila di wilayah Kabupaten Buleleng. ”Kami tindaklanjuti dan menemukan keduanya memang telah melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang mereka kantongi,” terang Thomas, Kamis (12/4).

Menurunya, kedua warga asing itu menjalankan usahanya menyewakan dua vila berpromosi lewat media sosial. ”Hasil pemeriksaan dokumen   ke Imigrasian mereka lengkap baik paspor dan visanya masih berlaku. Ronny memegang pasport dengan No. NUFPH818, dan Grietje memegang pasport dengan No. NM81D5527. Hanya visa mereka kan travel, jadi sambil berlibur mereka menjalankan usaha juga. Kami sudah deportasi mereka, tanggal 4 April,” tegas Thomas.

Sedangkan warga Belgia yakni Paul Gerard M (52) menyusul akan dideportasi karena terbukti mengalami gangguan jiwa. Gerard saat ini sudah dibawa ke  Rumah Destinasi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk memulihkan kondisi kejiwaannya. Thomas menjelaskan, Gerard pertama kali ditemukan dalam kondisi lingling di wilayah Besakih, Karangasem oleh masyarakat setempat, 6 April 2018. Kemudian Gerard dibawa ke Mapolsek Rendang untuk diamankan dan selanjutnya melakukan koordinasi dengan Imigrasi Singaraja. ”Karena dianggap mengganggu, Gerard kemudian dibawa ke  Imigrasi untuk diintrogasi. Dokumen lengkap dan masih berlaku. Hanya dia tidak punya biaya hidup selama di Indonesia. Saat kami introgasi dijawab masih nyambung tapi sedikit berbeda dari orang normal,” ungkapnya.

Menurut Thomas, pihak Imigrasi telah melakaukan kordinasi dengan RSUD Buleleng untuk memriksa kesehatan Gerard.Hasilnya cukup mencengankan karena yang bersangkutan dinyatakan mengalami ganguan jwa. ”Dia tidak mau pulang ke Belgia dia merasa dimata-matai oleh pemerinathnya diapartemennya dipasang CCTV,” ungkap Thomas.

Saat ini, Imigrasi Singaraja masih terus melakukan koordinasi dengan Konsulat Belgia di Denpasar untuk memastikan kondisi psikis Gerard sebelum diputuskan untuk mendeportasinya. ”Kami masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan pihak Konsulat Belgia terkait dengan kondisi Gerard,” tandas Thomas.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.