Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Salurkan Bantuan JPS Tahap II, Bupati Minta Waspadai Masuknya Warga Luar

Bali Tribune/ SERAHKAN - Bupati Artha menyerahkan paket sembako JPS tahap II kepada KPM di Kecamatan Pekutatan Selasa (9/6).
Balitribune.co.id | Negara - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana kembali mendistribusikan bantuan kepada masyarakat Jembrana yang terdampak Covid-19. Untuk mempercepat penanganan Covid-19, camat dan perbekel/lurah diminta mewaspadai masuknya warga luar ke wilayah masing-masing.
 
Bantuan jaring pengaman sosial (JPS) tahap II mulai didistribusikan di Jembrana. Penyerahan pada hari pertama Selasa kemarin  secara simbolis kepada keluarga penerima manfaaat (KPM) di Kecamatan Pekuatatan. Bantuan yang diserahkan Bupati Jembrana selaku Ketua Gugas Jembrana, I Putu Artha bersama unsur Forkopimda Jembrana tersebut bersumber dari anggaran penyisiran belanja tak terduga APBD Kabupaten Jembrana.
 
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana dr I Made Dwipayana mengatakan bantuan jaring pengaman sosial untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar akibat penurunan kemampuan keluarga terdampak covid-19. Sebelumnya pada tahap pertama sudah disalurkan paket sembako kepada 7.180 KPM senilai Rp 4,339 Miliar. "Bantuan tahap II ini akan disalurkan kepada 5.000 KPM di Jembrana dengan total anggaran Rp 3 miliar," ujarnya.
 
Masing-masing penerima manfaat mendapat paket sembako senilai Rp 200.000 selama tiga bulan. Bantuan akan didistribusikan secara bertahap kepada masyarakat terdampak Covid-19 di seluruh kecamatan. Penerima terbanyak ada di Kecamatan Negara sebanyak 1.526 KPM, disusul Kecamatan Jembrana mendapat 1.182 KPM, Kecamatan Mendoyo 903 KPM, Kecamatan Melaya 801 KPM dan Kecamatan Pekutatan terdapat 588 KPM.
 
Bupati Artha dalam arahannya mengatakan bantuan jaring pengaman sosial ini bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah atas dampak pandemi Covid-19. "Semoga bantuan ini dapat meringankan beban warga dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari,” jelasnya. Pihaknya mengingatkan masyarakat agar tidak memandang remeh potensi penularan virus. Masyarakat diajak tetap mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19.
 
Masyarakat diminta mengikuti imbauan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus seperti memakai masker, menjaga jarak, menghindari keramaian, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan menerpakan pola hidup bersih dan sehat (PHBD). "Meski Jembrana saat ini terendah angka kasusnya, tapi kewaspadaan tetap dijaga. Jangan kendurkan protokol Covid-19. Bersama kita tekan penyebaran sehingga transmisi lokal tidak terjadi,” tandasnya.
 
Pihaknya mengintruksikan jajaran camat serta perbekel/lurah agar mewaspadai pergerakan orang luar yang masuk  ke wilayah masing-masing. Terutama mereka yang beraktifitas disimpul-simpul ekonomi. Seperti aktivitas  di pasar di kecamatan maupun masing-masing desa. "Harus dicek riwayat perjalanan, dari mana asalnya. Apakah datang dari wilayah terjangkit atau  zona merah. Termasuk kelengkapan surat hasil rapid testnya," tegasnya.
 
Jelang diberlakukannya tatanan hidup baru (new normal ) yang akan  digulirkan pemerintah pusat, pihaknya meminta setiap instansi bersiap dengan memastikan kelengkapan alat penunjang. “Intinya, ketika pemerintah pusat sudah putuskan, kita di daerah harus siap. Pastikan pula kinerja petugas pelayanan publik tetap baik, namun tetap menerapkan protokol kesehatan agar seluruhnya terhindar dari penyakit,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.