Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Samakan Persepsi Potensi Retrebusi dan Pajak Tahun 2022, Komisi III Raker dengan Bapenda Badung

Bali Tribune/ RETRIBUSI - Ketua Komisi III Putu Alit Yandinata saat memimpin raker dengan Bapenda membahas potensi retrebusi dan pajak di tahun 2022, Kamis (21/10).


balitribune.co.id |Mangupura  -Komisi III DPRD Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Pemkab Badung. Rapat dipimpin Ketua Komisi I Putu Alit Yandinata didampingi Wakil Ketua Nyoman Satria, Kamis (21/10). Hadir sejumlah anggota komisi seperti Wayan Sandra, Made Yudana, Made Suryananda Pramana, Nyoman Graha Wicaksana dan Komang Tri Ani.

 
Ketua Komisi III DPRD Badung, I Putu Alit Yandinata mengatakan, tujuan diadakannya Raker adalah untuk menyatukan misi antara Dewan dengan eksekutif dari sisi potensi pajak dan retribusi di tahun 2022. Alit Yandinata mengungkapkan, dengan situasi seperti ini, yakni dibukanya pariwisata terlihat ada pergerakan pendapatan melalui pajak hotel dan restoran (PHR).
 
"Kita diskusi dengan Bapenda dan Bappeda adanya pergerakan-pergerakan setelah dibukanya pariwisata. Dari sisi pergerakan pesawat aja yang dari awalnya 50 sekarang sudah di atas 100," ujarnya usai rapat.
 
Selain PHR, pihaknya juga menyoroti Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di wilayah Abiansemal, Mengwi dan Petang yang hingga kini belum dilakukan penyelarasan. Sebab, ujarnya jika belum dilakukan penyelarasan maka  akan membutuhkan anggaran lagi oleh konsultannya.
 
"Sebelumnya, belum ada penyelarasan lantaran tertunda oleh anggaran. Agar tidak lost pendapatan. Jika tidak ada penyelarasan ini akan sangat tinggi NJOPnya, kasian masyarakat. Kuta Utara, Kuta dan Kuta Selatan itu kan sudah," jelasnya.
 
Politisi asal Abiansemal Dauh Yeh Cani itu pun mengaku, optimis dengan dibukanya pariwisata RAPBD tahun 2022yang dirancang Rp 2,9 triliun lebih akan bisa tercapai. Jika melihat kondisi saat ini, berdasarkan laporan Bapenda pihaknya kembali menegaskan sangat optimis APBD 2022 akan tercapai.
 
"APBD itu bukan tujuan namun bagian dari instrumen, bagaimana agar kebahagiaan itu lahir melalui instrumen tersebut untuk masyarakat. Yang terjadi saat ini tentu kita tidak bisa bilang apa-apa. Tetapi parameternya jelas dengan dibukanya pariwisata, sehingga geliat itu kembali bisa kita lihat di bulan-bulan berikutnya. Astungkara di 2022 Covid clear kita bisa bangkit kembali," tegasnya.
 

Seperti diketahui, Pendapatan Daerah tahun 2022 dirancang sebesar Rp 2,9 triliun lebih, belanja daerah dirancang sebesar Rp 2,9 triliun lebih, pendapatan asli daerah dirancang Rp 1,9 triliun, pendapatan transfer dirancang Rp 888 miliar lebih dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 80 miliar lebih.

wartawan
ANA
Category

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.