Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambal Pangi Dikenalkan ke Wisatawan Asing

SAMBAL - Menu nasi ungu yang dilengkapi sambal pangi ini menjadi sajian makan siang para wisatawan di Ubud.

 BALI TRIBUNE - Salah satu restoran di Ubud, Kabupaten Gianyar mempopulerkan sambal pangi kepada para wisatawan yang memesan menu makan siang dan malam di restoran tersebut. Di luar dugaan pihak pengelola restoran bahwa sambal pangi mendapatkan respon positif dari wisatawan yang sedang berwisata disalah satu destinasi di Bali ini.  Keberadaan sambal pangi itu pun menjadi  daya tarik wisatawan dalam bidang kuliner meski merupakan olahan makanan tradisional Bali. Chef restauran yang menyediakan sambal pangi di Ubud, I Wayan Jayantika beberapa waktu lalu mengatakan sambal pangi disajikan di atas nasi ungu.  Nasi ungu dibuat dengan menggunakan nasi beras merah. "Pada mulanya kita sempat menggunakan nasi ungu dari ubi ungu. Namun kualitasnya tidak bagus, terutama setelah didiamkan. Sehingga memutuskan menggunakan beras merah yang memiliki banyak manfaat untuk tubuh manusia," terang Jayantika.  Sambal pangi yang dalam Bahasa Indonesia dikenal dengan sebutan sambal kluek sangat jarang ketahui oleh generasi milenial. Namun kenyataannya sambal pangi disediakan oleh restoran yang konsumennya didominasi wisatawan asing.  Jayantika mengungkapkan, jika sambal pangi memang sengaja ditambahkan dalam penyajian nasi ungu di restoran ini. Selain memberikan sensasi rasa yang unik, pihaknya juga ingin memperkenalkan makanan yang biasanya dikonsumsi masyarakat Bali kepada turis dari berbagai negara.  Membuat sambal pangi memerlukan berbagai jenis bumbu dapur diantaranya bawang merah dan cabai yang diiris tipis-tipis dicampurkan dengan pangi dan ditambahkan minyak goreng. Sambel pangi ini kemudian disajikan di atas nasi ungu. Sebagian sambal pangi juga dipakai untuk mencapur hidangan daging sapi yang melengkapi nasi ungu ini.  Nasi ungu juga terdiri dari beberapa tambahan lauk lainnya, seperti sayur plecing, sate ikan, opor ayam, telur ayam dan kacang saur. "Tidak disangka tanggapan wisatawan pun positif. Bahkan banyak yang gemar dengan sambal pangi," ujarnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.