Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambangi Puskesmas Abang I, Wabup Pandu Lagosa Tekankan Pelayanan Sepenuh Hati

pelayanan kesehatan
Bali Tribune / Wabup Pandu Prapanca Lagosa saat turun memantau pelayanan kesehatan di Puskesmas Abang, Selasa (21/10)

balitribune.co.id | Amlapura - Serangkaian keluhan warga mengenai pelayanan Puskesmas Abang I membuat Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, turun langsung ke lapangan. Selasa (21/10), Pandu menyambangi puskesmas tersebut untuk melakukan pembinaan dan memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai harapan publik. Dengan nada tegas namun humanis, ia mengingatkan bahwa pelayanan kesehatan bukan sekadar prosedur, melainkan soal empati kepada sesama.

“Pelayanan kesehatan tidak boleh mengabaikan kenyamanan dan kebutuhan pasien. Siapa pun yang bekerja di sini harus ingat, kita melayani manusia, bukan mengurus berkas semata,” kata Pandu saat berdialog dengan jajaran puskesmas.

Wabup Pandu menilai disiplin tenaga medis dan layanan klinis sudah cukup baik. Namun, ia menaruh perhatian pada sektor pendukung seperti sopir ambulans, petugas kebersihan dan satpam yang dinilai belum menunjukkan kinerja optimal. Ia menegaskan bahwa unsur non-medis merupakan bagian penting dari pelayanan yang utuh.

Keluhan soal alur administrasi dan prosedur rujukan yang berbelit juga menjadi sorotan. Pandu meminta agar sistem diperbaiki agar tak menghambat pasien yang membutuhkan penanganan cepat. “Jangan sampai urusan administrasi memperlambat pelayanan. Pasien mesti diprioritaskan,” ujarnya.

Pemerintah daerah, lanjut Pandu, tengah mengkaji regulasi dan melakukan pembenahan teknis demi mendorong peningkatan mutu layanan kesehatan di tingkat pertama. Ia menyebut, tanggung jawab pelayanan bukan hanya berada pada tenaga medis, tetapi menjadi kerja bersama seluruh unsur di Puskesmas.

“Tanpa koordinasi yang baik, mustahil pelayanan berjalan optimal. Kami di pemerintah tetap memperjuangkan perbaikan, tetapi disiplin dan kemauan dari dalam lembaga harus berjalan beriringan,” ucapnya.

Wabup Pandu berharap Puskesmas Abang I dapat menjadi contoh pelayanan publik yang ramah, sigap dan mengutamakan kepentingan masyarakat. “Warga datang membawa harapan. Tugas kita memastikan mereka pulang dengan rasa aman dan terbantu,” tutupnya.

wartawan
AGS
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.