Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambut Budaya Hidup Baru di Sektor Pariwisata, Bupati Giri Prasta Tinjau Kesiapan Pantai Pandawa

Bali Tribune / KUNJUNGAN - Bupati Giri Prasta saat melakukan kunjungan pengecekan kesiapan objek wisata Pantai Pandawa dalam menyambut budaya hidup baru, Selasa (23/6).
balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung kini sedang mempersiapkan diri untuk membuka kembali sektor pariwisata, apabila sudah diijinkan oleh pemerintah pusat melalui Provinsi Bali. Namun sebelum membuka diri, Pemkab Badung melalui Dinas Pariwisata sedang menggodok dan memverifikasi pedoman daerah tujuan wisata (DTW) menghadapi new normal atau budaya hidup baru di sektor pariwisata.
 
Hal ini disampaikan oleh Bupati Giri Prasta saat melakukan kunjungan pengecekan kesiapan objek wisata Pantai Pandawa dalam menyambut budaya hidup baru, Selasa (23/6). Giri Prasta menerangkan bahwa hingga saat ini, Badung sudah mengeluarkan panduan menuju tatana baru atau new normal khususnya di sektor pariwisata. Panduan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Badung Nomor 259 Tahun 2020 tentang Panduan Stakeholder Pariwisata di Kabupaten Badung Menuju “New Normal” Trourism."Selama pandemi ini kami tidak hanya diam, sejak bulan Mei lalu kami sudah lakukan juga persiapan jika seandainya kemudian pemerintah pusat sudah mengizinkan untuk membuka kembali pariwisata maka kami sudah sangat siap, kami juga mempersiapkan diri dengan menambahkan fasilitas kesehatan dan kebersihan di tempat wisata," katanya .
 
Pihaknya menyampaikan setidaknya ada beberapa poin konsen Kabupaten Badung dalam menyambut budaya hidup baru di sektor pariwisata, mengingat dengan adanya pandemi Covid-19 ini akan mengubah paradigma industri pariwisata dari yang mengejar quantity (kuantitas) beralih kepada industri pariwisata yang mengejar quality (kualitas). Pertama adalah membuat DTW yang ada dikawasan Badung clean, health dan safe. Giri Prasta juga menjelaskan pariwisata Badung berfokus pada sistem informasi dan manajemen pengunjung ke obyek-obyek wisata.
 
Kemudian yang kedua, akan ada pengecekan wisatawan dengan protokol kesehatan di pintu masuk utama daerah tujuan wisata. "Ini penting ya untuk kita semua. Dalam kondisi seperti ini kita ingin DTW aman, wisatawan aman, kita juga ingin teman-teman pelaku industri pariwisata aman karena pariwisata adalah industri yang sarat isu dan selalu memerlukan touch (sentuhan). Promosi harus selalu kita lakukan dengan menggandeng semua media yang ada baik itu cetak elektronik maupun online, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat luas bahwasanya DTW di Kabupaten Badung aman untuk dikunjungi oleh para wisatawan," kata Giri Prasta.
 
Selain kedua poin tersebut, Bupati Giri Prasta juga menceritakan bahwa saat ini pihaknya sedang merumuskan pedoman industri pariwisata, termasuk mengatur protokol transportasi wisata, akomodasi, restoran, dan toko souvenir. Tak hanya itu, Bupati Badung juga menyampaikan mengenai pelaksanaan training bagi pelaku wisata, tata cara baru untuk pemandu wisata, sampai mengenai area evakuasi untuk wisatawan yang mengalami masalah kesehatan.
 
"Pada intinya kami kabupaten Badung sudah sangat siap dalam menyambut budaya hidup baru di sektor pariwisata pada 9 Juli mendatang. Dari segi zonasi DTW kita tidak ada yang masuk dalam zona merah, namun demi menghormati dan menjaga rasa solidaritas one island one manajemen, kita tetap menunggu keputusan dari pemerintah provinsi dan pusat terkait pelaksanaan new normal pariwisata di Kabupaten Badung ini," tambahnya.
 
wartawan
I Made Darna
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.