Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambut Hari Industri Nasional, Disperindag Denpasar Gelar Pameran Produk Industri

Bali Tribune / Rapat persiapan pameran dalam rangka menyambut Hari Industri Nasional di Kantor Disperindag Kota Denpasar, Senin (18/7).

balitribune.co.id | DenpasarMenyambut Hari Industri Nasional, Disperindag Kota Denpasar bekerjasama dengan Kantor Pegadaian Kota Denpasar, Manajemen Plaza Renon dan Ramayana Bali Mall akan menggelar Pameran Produk Industri Tahun 2022. 

Kadis Disperindag Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari mengatakan pameran   akan diadakan di 2 lokasi yakni di Plaza Renon dan Ramayana Bali Mall. Untuk  di Plaza Renon akan berlangsung dari t29-31 Juli 2022 mendatang dan dalam rangka Hari Batik/Tenun pameran diadakan di Ramayana Bali Mall dari t7-9 Oktober 2022 mendatang.

Lebih lanjut Sri Utari mengatakan, dalam pameran tersebut akan diikuti oleh 26 peserta IKM terdiri dari industri Kerajinan sebanyak 10 IKM, industri pengolahan dari logam 7 IKM, industri kosmetika dan Spa sebanyak 4 IKM dan industri pakaian jadi/fashion 5 IKM. "Semua IKM yang dilibatkan tersebut produknya berpotensi untuk di exspor," ungkap Sri Utari saat melakukan persiapan pameran di Kantor Disperindag Kota Denpasar Senin (18/7).

Menurutnya, untuk pemilihan lokasi pameran diadakan dengan sistem pengundian hal ini dilakukan agar berlaku adil terhadap perajin. Serta pengerajin dapat mempersiapkan materi pameran secara maksimal. Dengan harapan  mereka tidak berorientasi penjualan produk semata, tetapi lebih berorientasi terhadap promosi produk serta IKM yang berkelas.

Adapun peserta Pameran di Plaza Renon pesertanya sebanyak 10 IKM dan Pameran di Ramayana Bali Mall dengan peserta sebanyak 16 IKM.

"Untuk mendukung dan mensuport IKM pameran, kami mengundang coustomer /buyer untuk melakukan Table Talk , dalam berkoordinasi terkait dgn kebutuhan para buyer terhadap produk IKM, seperti KADIN, HIPMI, INBIS UNHI, KOPITU dan Krisna Logistik," jelasnya.

wartawan
YAN
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.