Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambut Hari Industri Nasional, Disperindag Denpasar Gelar Pameran Produk Industri

Bali Tribune / Rapat persiapan pameran dalam rangka menyambut Hari Industri Nasional di Kantor Disperindag Kota Denpasar, Senin (18/7).

balitribune.co.id | DenpasarMenyambut Hari Industri Nasional, Disperindag Kota Denpasar bekerjasama dengan Kantor Pegadaian Kota Denpasar, Manajemen Plaza Renon dan Ramayana Bali Mall akan menggelar Pameran Produk Industri Tahun 2022. 

Kadis Disperindag Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari mengatakan pameran   akan diadakan di 2 lokasi yakni di Plaza Renon dan Ramayana Bali Mall. Untuk  di Plaza Renon akan berlangsung dari t29-31 Juli 2022 mendatang dan dalam rangka Hari Batik/Tenun pameran diadakan di Ramayana Bali Mall dari t7-9 Oktober 2022 mendatang.

Lebih lanjut Sri Utari mengatakan, dalam pameran tersebut akan diikuti oleh 26 peserta IKM terdiri dari industri Kerajinan sebanyak 10 IKM, industri pengolahan dari logam 7 IKM, industri kosmetika dan Spa sebanyak 4 IKM dan industri pakaian jadi/fashion 5 IKM. "Semua IKM yang dilibatkan tersebut produknya berpotensi untuk di exspor," ungkap Sri Utari saat melakukan persiapan pameran di Kantor Disperindag Kota Denpasar Senin (18/7).

Menurutnya, untuk pemilihan lokasi pameran diadakan dengan sistem pengundian hal ini dilakukan agar berlaku adil terhadap perajin. Serta pengerajin dapat mempersiapkan materi pameran secara maksimal. Dengan harapan  mereka tidak berorientasi penjualan produk semata, tetapi lebih berorientasi terhadap promosi produk serta IKM yang berkelas.

Adapun peserta Pameran di Plaza Renon pesertanya sebanyak 10 IKM dan Pameran di Ramayana Bali Mall dengan peserta sebanyak 16 IKM.

"Untuk mendukung dan mensuport IKM pameran, kami mengundang coustomer /buyer untuk melakukan Table Talk , dalam berkoordinasi terkait dgn kebutuhan para buyer terhadap produk IKM, seperti KADIN, HIPMI, INBIS UNHI, KOPITU dan Krisna Logistik," jelasnya.

wartawan
YAN
Category

Prospek Kian Menjanjikan, Pemkab Bangli Targetkan Perluasan Kebun Kopi Kintamani hingga 350 Hektare

balitribune.co.id I Bangli - Prospek pasar yang terus membaik dan tingginya permintaan terhadap Kopi Arabika Kintamani mendorong Pemerintah Kabupaten Bangli menargetkan akan memperluas areal perkebunan kopi pada 2027. Melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP), perluasan kebun ditargetkan mencapai 350 hektar, meningkat dibandingkan realisasi perluasan pada 2026 yang mencapai 315 hektare.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Suyasa Tekankan Disiplin dan Mental Juara bagi Calon Paskibraka Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Puluhan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Buleleng mulai menjalani pemusatan latihan sebagai persiapan mengemban tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR Bank Daerah Bangli Luncurkan Kredit Investasi Emas, Tawarkan Suku Bunga Promo 8 Persen

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu dan fluktuasi pasar keuangan, investasi emas kembali menjadi pilihan masyarakat untuk menjaga nilai aset. Terlebih, investasi emas kini tidak lagi identik dengan modal besar. Ruang ini dimanfaatkan oleh PT BPR Bank Daerah Bangli dengan meluncurkan program investasi emas.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenag Bali Perkuat Sinergi Dorong Harmoni Umat dan Budaya Integritas

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya membangun komunikasi publik yang terbuka, memperkuat kerukunan umat beragama, serta menumbuhkan budaya integritas, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali memperkuat kemitraan dengan insan media melalui kegiatan "Media Connect" 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.