Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambut HUT 74 Bhayangkara, Polda Bali Gelar Donor Darah

Bali Tribune / DONOR DARAH - Sambut HUT 74 Bhayangkara, Polda Bali Gelar Donor Darah (ist)
balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyambut hari Bhayangkara ke -74, Biddokkes Polda Bali bekerjasama dengan Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar dan Unit Donor Darah PMI Kota Denpasar menggelar donor darah di gedung serba guna paviliun Prasanti Raditya Grihasta Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar, Rabu (17/06). Para pejabat utama Polda Bali serta 175 orang personel dari masing - masing satker menyumbangkan setetes darahnya untuk kemanusian itu.
 
Dirreskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan selaku Ketua Panitia hari Bhayangkara ke -74 menyampaikan, kegiatan sosial donor darah ini dalam rangka menyambut hari jadi Bhayangkara dengan mengusung tema; Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif.
 
"Donor darah ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan darah," ungkapnya.
 
Kabiddokkes Polda Bali Kombes Pol dr A Nyoman Eddy PW mengatakan, kegiatan donor darah adalah kegiatan kemanusiaan yang harus didukung karena ketersediaan stok darah sangat membantu mereka yang membutuhkan tranfusi. Kegiatan donor darah di masa pandemic Covid-19 sangat aman karena menerapkan protokol kesehatan yang ketat dimulai dengan sterilisasi fisik para pendonor, yaitu pengukuran suhu, cuci tangan, menerapkan jaga jarak, serta kondisi ruangan donor yang steril.
 
Dari 175 orang personel yang mendaftar terdapat 143 orang yang bias melaksanakan donor darah sedangkan 32 orang lainnya tidak memenuhi syarat setelah dilaksanakan pemeriksaan. "Protokol kesehatan sudah kita laksanakan. Kegiatan donor darah hari ini terlaksana dengan lancar, aman dan produktif,” ujarnya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.