Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambut HUT Kota Denpasar Ke-233, Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Gelar Gebyar Diskon

Bali Tribune/Ilustrasi Instalasi Bak Penampungan Air Minum Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar kembali memberikan diskon atau potongan kepada pelanggan yang akan melakukan sambungan baru. Potongan sebesar 50 persen dari harga normal ini diberikan selama bulan Februari 2021 dalam rangka menyambut HUT Kota Denpasar ke-233. 
 
Direktur Pelayanan Umum Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar, Ni Luh Putu Sri Utami dihubungi Rabu (3/2) menjelaskan, pemberian potongan ini dimulai sejak 1 - 23 Februari 2021. 
 
"Masyarakat yang hendak melaksanakan permohonan Sambungan Rumah Tangga (SR) dapat secara langsung mendaftar di Kantor Perumda Tirta Sewakadarma," jelasnya.
 
Dikatakanya bahwa selain memberikan diskon bagi pemohon sambungan baru, potongan serupa juga diberikan bagi pelanggan yang tidak aktif, atau yang menunggak pembayaran dan dilaksanakan pemutusan sambungan. 
 
"Pelanggan yang tidk aktif atau terkena sanksi pemutusan sambungan juga kami berikan diskon yang sama," ujar Sri Utari.
 
Lebih lanjut dikatakan bahwa dengan adanya potongan ini maka masyarakat cukup membayar Rp 811.250 untuk permohonan sambungan baru dari semula yang harga normalnya Rp1.700.000. selain itu, dengan potongan ini juga diharapkan animo masyarakat untuk menggunakan layanan Perumda Tirta Sewakadarma semakin meningkat.
 
"Semoga animo masyarakat semakin tinggi untuk memanfaatkan layanan Perumda Tirta Sewakadarma serta memberikan keringan dan membantu masyarakat ditengah pandemi Covid-19 saat ini," pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.