Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambut HUT RI Ke-75 BI Salurkan Bantuan Kepada Legiun Veteran RI

Bali Tribune / BANTUAN - Penyerahan bantuan BI ke Legiun Veteran RI Provinsi Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyambut HUT ke 75 Republik Indonesia, KPwBI Provinsi Bali menyerahkan bantuan sembako dan alat kesehatan kepada Legiun Veteran Republik Indonesia Provinsi Bali, Kamis (13/8/2020). Penyerahan bantuan tersebut merupakan salah satu Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

"Sebagai wujud syukur atas nikmat kemerdekaan yang kita terima dan sebagai bentuk kasih kepada para pejuang yang rela berkorban untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan ini, maka melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), KPwBI Provinsi Bali menyerahkan bantuan sembako dan alat kesehatan kepada Legiun Veteran Republik Indonesia Provinsi Bali" ujar Kepala KPwBI Provinsi Bali Trisno Nugroho dalam sambutannya.

Secara keseluruhan, bantuan yang disalurkan oleh BI sebanyak 5.000 paket yang disalurkan di 30 provinsi di Indonesia. Berdasarkan rekomendasi LVRI Pusat, LVRI Provinsi Bali mendapatkan bantuan sebanyak 137 paket. 

Total anggota legiun veteran di Provinsi Bali sebanyak 2.403 orang, terdiri dari veteran pejuang sebanyak 1.943 orang. Veteran pembela sebanyak 395 orang dan veteran perdamaian sebanyak 65 orang.

"Setelah ini, kami juga mengadakan talkshow dengan tema “Gelorakan Semangat Juang Generasi Milenial Menuju 75 tahun Kemerdekaan Indonesia”. Talkshow ini akan dibawakan oleh Ketua DPD Legiun Veteran Republik Indonesia Provinsi Bali, Bp. I Gusti Bagus Saputra dan diikuti oleh 175 (GenBI) Provinsi Bali," ungkap Trisno

Selain itu, sebagai bentuk kepedulian sosial di bidang agama, KPwBI juga menyerahkan bantuan untuk mendukung pelaksanaan ceramah keagamaan secara virtual. Bantuan berupa 1 set komputer editing video dan live streaming, video capture, kamera video, tripod dan kabel HDMI kami serahkan kepada Vihara Buddha Sakyamuni.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.