Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambut Nyepi dan Idul Fitri,  Disperindag Gelar Pasar Murah

pasar murah
Bali Tribune / Suasana pasar murah di depan Masjid Agung Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Guna menekan lonjakan harga jelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli menggelar pasar murah, Rabu (26/3). Pasar murah di gelar di depan Masjid Agung Bangli. 

"Tujuan pasar murah untuk memberikan keringanan kepada masyarakat jelang hari raya Nyepi dan Idul Fitri. Namanya juga pasar murah,  tentunya kami berikan harga lebih murah dari harga pasar," ujar Kabid Perdagangan Disperindag Bangli,  A.  A.  Ayu Ira Diah Sunariani.

Karena itu, pelaksanaan pasar murah langsung diserbu masyarakat. Produk yang dijual adalah berbagai kebutuhan pokok. Seperti, beras, gula,  telor, gas elpiji, bumbu dapur,  buah-buahan hingga sayur mayur.  

"Dalam kegiatan pasar murah ini,  kami melibatkan UMKM dan juga petani sebagai produsen langsung," kata Agung Diah.  

Sementara komoditi dan harga ditawarkan dalam pasar murah yakni, beras lokal ukuran 5 kilo harganya Ro 66 ribu. Sedangkan dipasarkan harganya Rp 68 ribu sampai Rp 70 ribu. Beras lokal ukuran 10 kg seharga Rp 130 ribu dan di pasaran Rp 140. Beras Premium ukuran 5 kg dijual Rp 75 ribu dan  dipasar Rp 77 ribu.  Berikutnya gas elpiji 3 kg, dijual dengan harga eceran tertinggi Rp18 ribu. Bawang merah seharga Rp 38 ribu dan dipasaran seharga Rp 40 ribu per kilo. Cabai rawit merah seharga Rp 110 ribu dan dipasar Rp 120 ribu per kilo. 

Sementara Lia salah satu ibu rumah tangga yang datang ke pasar murah, mengaku menyambut antusias kegiatan tersebut. Bahkan pihaknya berharap varian yang dijual dalam pasar murah agar lebih beragam. Tentunya dengan harga yang lebih murah. 

"Pelaksanaan pasar murah saya harapkan bisa meringankan beban masyarakat dalam menyambut hari raya. Variannya harus lebih banyak dan harganya agar murah meriah," sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Pemohon Kecewa, Dua Tahun Menunggu Permohonan Sertifikat Hak Milik Ditolak

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemohon yang mengajukan permohonan Setifikat Hak Milik (SHM), I Nyoman Kemuantara dan Siti Sapurah, SH alias Ipung kecewa dengan pihak Kantor Pertanahan Nasional (Kantah) Kota Denpasar. Itu setelah kedua belah pihak yang sudah ada kesepakatan damai usai audiensi yang diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kota Denpasar I Wayan Sukarja pada Rabu, 28 Mei 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Bagikan Dividen, Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Penciptaan Nilai Jangka Panjang

balitribune.co.id | Jakarta - PT Indosat Tbk (“Indosat” atau “IOH” atau “Indosat Ooredoo Hutchison” atau “Perseroan”), Rabu (28/5) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2024. Indosat menegaskan komitmen membagikan dividen seraya membangun fondasi yang kuat untuk pertumbuhan di masa yang akan datang. 

Baca Selengkapnya icon click

Honda BigBike Bali Gelar Road Trip Spesial ke Thailand

balitribune.co.id | Jakarta – Sebanyak 24 peserta dari komunitas Honda BigBike Bali dan Honda Thailand sukses menyelesaikan perjalanan epik bertajuk SAWADITKHRAP ROAD TRIP 2025, yang berlangsung dari tanggal 14 hingga 21 Mei 2025. Acara ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Honda BigBike Bali dalam menjamin after sales service sekaligus memberikan pengalaman istimewa bagi para pecinta moge (motor gede).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Suzuki Fronx Diskon Rp 10 Juta, Tersedia untuk 100 Pembeli Pertama

balitribune.co.id | Jakarta - Bersamaan dengan pengumuman harga Suzuki Fronx, PT Suzuki Indomobil Motor (SIM) juga mengumumkan diskon harga Rp 10 Juta bagi 100 Pembeli Pertama Suzuki Fronx.

“Ada potongan harga sebesar Rp 10 juta bagi 100 pembeli pertama. Unit pengiriman Fronx ke konsumen akan dimulai  pada awal Juli  2025,” ungkap Presiden Direktur PT Suzuki Indomobil Motor (SIM), Minoru Amano. 

Baca Selengkapnya icon click

Vonis Bebas Pembunuhan di Pemuteran, JPU dan Pengacara Kirim Memori Kasasi ke MA

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja memvonis bebas terdakwa pelaku pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, I Wayan Suarjana alias Jana (46), Jaksa Penutut Umum (JPU) langsung mengajukan kasasi luar biasa biasa ke Mahkamah Agung (MA). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.