Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambut Nyepi dan Idul Fitri,  Disperindag Gelar Pasar Murah

pasar murah
Bali Tribune / Suasana pasar murah di depan Masjid Agung Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Guna menekan lonjakan harga jelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli menggelar pasar murah, Rabu (26/3). Pasar murah di gelar di depan Masjid Agung Bangli. 

"Tujuan pasar murah untuk memberikan keringanan kepada masyarakat jelang hari raya Nyepi dan Idul Fitri. Namanya juga pasar murah,  tentunya kami berikan harga lebih murah dari harga pasar," ujar Kabid Perdagangan Disperindag Bangli,  A.  A.  Ayu Ira Diah Sunariani.

Karena itu, pelaksanaan pasar murah langsung diserbu masyarakat. Produk yang dijual adalah berbagai kebutuhan pokok. Seperti, beras, gula,  telor, gas elpiji, bumbu dapur,  buah-buahan hingga sayur mayur.  

"Dalam kegiatan pasar murah ini,  kami melibatkan UMKM dan juga petani sebagai produsen langsung," kata Agung Diah.  

Sementara komoditi dan harga ditawarkan dalam pasar murah yakni, beras lokal ukuran 5 kilo harganya Ro 66 ribu. Sedangkan dipasarkan harganya Rp 68 ribu sampai Rp 70 ribu. Beras lokal ukuran 10 kg seharga Rp 130 ribu dan di pasaran Rp 140. Beras Premium ukuran 5 kg dijual Rp 75 ribu dan  dipasar Rp 77 ribu.  Berikutnya gas elpiji 3 kg, dijual dengan harga eceran tertinggi Rp18 ribu. Bawang merah seharga Rp 38 ribu dan dipasaran seharga Rp 40 ribu per kilo. Cabai rawit merah seharga Rp 110 ribu dan dipasar Rp 120 ribu per kilo. 

Sementara Lia salah satu ibu rumah tangga yang datang ke pasar murah, mengaku menyambut antusias kegiatan tersebut. Bahkan pihaknya berharap varian yang dijual dalam pasar murah agar lebih beragam. Tentunya dengan harga yang lebih murah. 

"Pelaksanaan pasar murah saya harapkan bisa meringankan beban masyarakat dalam menyambut hari raya. Variannya harus lebih banyak dan harganya agar murah meriah," sebutnya.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Siswa Baru Tahun 2025, dari Zonasi ke Domisili

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah tidak lagi menggunakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2025. Sistem itu telah resmi dihapus, dan diganti menjadi domisili. Dengan dihapusnya sistem zonasi, istilah penerimaan siswa baru juga berganti dari sebelumnya Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025 ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemohon Kecewa, Dua Tahun Menunggu Permohonan Sertifikat Hak Milik Ditolak

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemohon yang mengajukan permohonan Setifikat Hak Milik (SHM), I Nyoman Kemuantara dan Siti Sapurah, SH alias Ipung kecewa dengan pihak Kantor Pertanahan Nasional (Kantah) Kota Denpasar. Itu setelah kedua belah pihak yang sudah ada kesepakatan damai usai audiensi yang diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kota Denpasar I Wayan Sukarja pada Rabu, 28 Mei 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.