Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambut Turis Asing, Mal Gandeng UKM Tampilkan Produk Khas Bali

Bali Tribune / SOUVENIR - Miniatur barong menjadi suvenir khas Bali yang merupakan salah satu produk UKM

balitribune.co.id | Kuta Setelah Bali dinyatakan dibuka untuk menerima kunjungan turis asing melalui penerbangan langsung dari luar negeri pada 14 Oktober 2021 lalu, sejumlah pusat perbelanjaan atau mal di Kabupaten Badung telah melakukan berbagai persiapan. Diantaranya menggandeng pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Bali untuk memasarkan produknya di salah satu mal di Kuta, Badung.

Ketua Asosiasi Pusat Belanja Indonesia (APBI) Bali yang juga selaku General Manager di salah satu mal di Kuta, Badung, Gita Sunarwulan mengatakan, selain menyiapkan protokol kesehatan yang ketat, guna menyambut kedatangan turis asing ke Bali mal ini telah menghadirkan sejumlah produk-produk UKM Bali. 

Hal ini mengingat, sebelum pandemi Covid-19, mal yang berada di kawasan Pantai Kuta tersebut dari total pengunjung sekitar 50 persennya adalah turis asing. Kebiasaan turis asing ini membeli produk-produk asli Bali untuk oleh-oleh ketika kembali ke negaranya. "Produk khas Bali memang digemari turis asing, makanya untuk menyambut pembukaan Bali untuk kunjungan dari mancanegara, kami bekerja sama dengan pelaku UKM Bali," katanya beberapa waktu lalu di Badung. 

Ia berharap dengan dibukanya kembali penerbangan internasional dari dan ke Bali dapat meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Pulau Dewata. Sehingga akan mempengaruhi peningkatan pengunjung di mal serta menggerakkan perekonomian masyarakat Bali. 

"Pandemi ini menjadi kesempatan para pelaku UKM Bali untuk belajar meningkatkan kreativitas dan kualitas produk. Bagaiamana memajang produk-produk untuk menarik pembeli dari kalangan mancanegara," ucap Gita.

wartawan
YUE

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.