Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

wajib belajar
Bali Tribune / PAUD - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, saat membuka kegiatan "Penguatan Peran Bunda PAUD Dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun dan 1 Tahun Pra Sekolah di Aula Kantor Camat Manggis, Kamis (21/5/2026)

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak. Hal tersebut ditegaskan oleh Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, saat membuka kegiatan "Penguatan Peran Bunda PAUD Dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun dan 1 Tahun Pra Sekolah" di Aula Kantor Camat Manggis, Kamis (21/5/2026).

​Acara yang diikuti oleh seluruh Bunda PAUD tingkat desa dan kelurahan se-Kecamatan Manggis tersebut turut dihadiri oleh Bunda PAUD Kecamatan Manggis, Camat Manggis, serta Kabid PAUD pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem. Guna memberikan pemahaman yang komprehensif, kegiatan ini menghadirkan narasumber langsung dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali.

​Dalam arahannya, Nyonya Mas Parwata mengingatkan kembali peran strategis Bunda PAUD sebagai "Ibu" bagi seluruh anak usia dini di wilayah bumi lahar. Ia menegaskan bahwa Bunda PAUD harus menjadi garda terdepan untuk memastikan setiap anak tanpa terkecuali mendapatkan haknya untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang mendukung.

​"Dunia pendidikan saat ini terus bertransformasi. Pemerintah pusat tengah mendorong penguatan Wajib Belajar 13 Tahun. Artinya, pendidikan tidak lagi dimulai dari bangku SD, melainkan ditarik satu tahun ke belakang ke jenjang prasekolah atau PAUD," ujarnya.

​Dipaparkannya, ada dua alasan krusial mengapa satu tahun prasekolah ini sangat penting. Pertama, sebagai fondasi karakter mengingat usia dini adalah masa emas (golden age). Jika gagal memberikan stimulasi yang tepat di satu tahun prasekolah, maka daerah akan kehilangan kesempatan emas membentuk karakter anak. Kedua, mengenai kesiapan bersekolah. Pihaknya ingin anak-anak masuk SD bukan dengan rasa takut, melainkan dengan rasa ingin tahu yang besar.

​"Satu tahun prasekolah adalah jembatan agar mereka tidak kaget saat memasuki pendidikan formal," tegasnya.

​Melalui pertemuan ini, Nyonya Mas Parwata menitipkan beberapa pesan penting kepada seluruh Bunda PAUD di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan. Di antaranya melakukan pendataan intensif agar tidak ada anak usia 5–6 tahun di wilayahnya yang luput dari layanan PAUD, serta aktif mengedukasi orang tua bahwa bermain di PAUD adalah cara anak belajar secara bermakna.

​Selain itu, ia menginstruksikan untuk mengawal masa transisi PAUD ke SD yang menyenangkan. Di mana, syarat masuk SD tidak boleh lagi menekankan pada tes calistung (baca, tulis, hitung) agar anak-anak bertumbuh sesuai dengan fasenya.

​Pihaknya berharap, setelah mendapatkan pembekalan dari narasumber BPMP Provinsi Bali, ada sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, desa/kelurahan, dan para pendidik untuk menjadikan satu tahun prasekolah sebagai gerakan bersama. "Anak-anak adalah pesan yang kita kirimkan ke masa depan yang tidak akan pernah kita lihat. Mari kita pastikan pesan itu adalah pesan tentang harapan, kecerdasan, dan akhlak yang mulia," pungkasnya sekaligus membuka kegiatan secara resmi.

wartawan
AGS
Category

Interview di Kampus, Motor NMax Raib Digondol Maling

balitribune.co.id I Bangli - Nasib apes dialami I Gede Desta Angga Saputra, Rabu (22/7/2026) sore hari. Pria asal Dusun Pemuteran Kecamatan Gerokgak, Buleleng, ini kehilangan sepeda motor saat mengikuti interview di salah satu kampus Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang beralamat di Jalan Tirta Campuhan, Kawasan Permukiman LC Uma Aya, Bebalang, Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Layang-layang dari 23 Negara Mengudara di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Festival layang-layang bertaraf internasional turut memeriahkan "Rare Angon Festival" yang diadakan di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar. Acara tahunan ini berlangsung selama empat hari, sejak Kamis (23/7/2026) hingga Minggu (26/7/2026) mendatang, dengan menghadirkan kolaborasi antara pelayang mancanegara dan pelayang tradisional Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.