Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampah di Jembatan Kali Kembar Tak Teratasi

Bali Tribune/ BANDEL - Kendati telah dipasang plang larangan, namun sampah tetap meluber di Jembatan Kali Kembar Lelateng.
balitribune.co.id | Negara - Jembatan Kali Kembar Jalan Danau Beratan, Kelurahan Lelateng, Negara menjadi tempat pembuangan sampah (TPS). Warga sekitar yang tidak tahan bau busuk dan pemandangan jorok oleh timbunan sampah tersebut berharap adanya tindakan instansi terkait, lantaran pembuangan sampah ini bukan dilakukan warga setempat.
 
Berdasarkan pantauan di lokasi, tampak timbunan sampah tetap berjubel di atas jembatan penghubung antara Kelurahan Lelateng dengan Desa Baluk. Timbunan sampah menimbulkan bau busuk menyengat.
 
Kendati di lokasi sudah dipasang papan peringatan larangan membuang sampah, namun tumpukan sampah meluber hingga badan jalan dan aliran sungai. Bahkan, sampah yang terbawa angin berserakan hingga beberapa meter berceceran ke persawahan warga. Warga sekitar keberatan dengan dijadikannya jembatan di jalan kabupaten ini sebagai tempat pembuangan sampah liar oleh warga dari luar.
 
Salah seorang tokoh masyarakat, I Ketut Suetha (60) mengatakan Jembatan Kali Kembar sudah menjadi TPS liar sejak kontainer sampah di Selatan Puskesmas Pembantu Lelateng dipindah beberapa tahun lalu. Pembuang sampah di jembatan ini, menurutnya, bukanlah warga Lelateng.
 
Berbagai upaya telah dilakukan warga setempat, salah satunya mengintai pelaku. “Pernah kami sanggong dan berhasil kami tangkap, ternyata warga luar yang sengaja membuang sampah di sana,” ujarnya.
 
Bahkan lokasi ini menjadi tempat pembuangan sisa-sisa pemotongan ayam sehingga menimbulkan bau busuk menyengat sehingga mengganggu kenyamanan.
 
Kelihan Tempek IV, Banjar Peken, Lalateng, I Putu Darma mengatakan aktivitas pembuangan sampah dilakukan dini hari sehingga sulit terpantau.“Biasanya jam 01.00 Wita sampai Jam 04.00 Wita. Sampah dilempar begitu saja tidak berhenti,” ujarnya bersama sejumlah krama.
 
 Menurutnya, perlu dilakukan penataan di lokasi agar tidak lagi terkesan seperti TPA. “Ini kan sudah kadung dijadikan TPA oleh warga luar. Kalau dijaga terus rasanya sulit. sehingga lokasi itu perlu ditata, seperti dibuat taman, diisi penerangan bila perlu pasang CCTV. Kalau hanya dibersihkan dan diangkut saja akan tetap mubasir. Tempatnya yang harus diubah,” paparnya. 
 
Lurah Lelateng, I Made Santa Purwa mengatakan, selain telah melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jembrana, pihaknya juga sudah rutin melaksanakan gotong-royong bersama sejumlah komunitas peduli sampah di jembatan yang dijadikan TPS liar ini.
 
“Setelah dibersihkan, semalam saja sudah penuh lagi. Padahal sudah ada plang larangan,” ujar lurah yang belum genap dua bulan menjabat ini.
 
Pihaknya hingga kini kesulitan menangkap pelakunya. “Tekait usulan warga kami untuk penataan di lokasi, kami akan bersurat ke LH, harapannya bisa dianggarkan di perubahan (APBD),” tandasnya. (u) 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.