Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampah pun Diproyeksikan sebagai Penopang PAD

Bali Tribune/ SAMPAH - Topang PAD, retribusi sampah dinaikkan.


balitribune.co.id | Gianyar  - Penanganan sampah yang selalu menjadi momok masalah lingkungan dan penggerogot anggaran, kini dirancang terbaik. Sampah kini dirancang menjadi salah satu sumber penopang PAD dengan cara menaikkan retribusi sampah. Tidak tanganggung-tanggung, dari retrebusi sampah ini pendapatannya ditarget Rp 2 miliar.        
 
Mewujudkan itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar sudah merancang optimalisasi PAD dari Retribusi Pelayanan Persampahan. Langkah ini ditempuh, untuk menopang PAD (Pendapatan Asli Daerah) di teengah situasi Pandemi Covid-19. “Kami di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar akan menggenjot potensi. Retribusi sampah dirancang dinaikkan. Direncanakan pendapatan meningkat sampai Rp 2 miliar,” ungkap Kepala DLH Gianyar Ni Wayan Mirnawati, Kamis (20/5/2021).
 
Sejumlah langkah pun sudah dilakukan, mulai dari pendataan wajib retribusi persampahan dari hotel, restoran, pertokoan, rumah kos, dan tempat usaha lainnya. Demkian juga menjajaki kerjasama dengan perbankan untuk menerapkan sistem E-Restribusi dan pungutan lewat lembaga perbankan. “Kami juga akan menerapkan sistem E-Retribusi terpadu pada pedagang pasar se-Kab Gianyar. Yaitu Retribusi Pasar, Retribusi Parkir, dan Retribusi sampah, menjadi dalam satu sistem pemungutan, sehingga lebih efektif dan efesien," ungkapnya.
 
Labih lanjut, pihaknya akan menunjuk satu Kelurahan di Kota Gianyar, untuk dijadikan pilot project sistem pemungutan retribusi dan pelayanan persampahan.  Bahkan pihaknya sudah melakukan  kajian dan koordinasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait. “Target kami, akhir tahun 2021 sudah bisa diterapkan," harapnya.
 
Lanjutnya, retribusi pelayanan persampahan awalnya ditargetkan dalam APBD 2021 sebesar Rp 280 juta. Kalau ketiga sistem itu berjalan lancar, potensi PAD-nya sampai Rp 2 miliar lebih dalam setahun. “Retribusi itu sesuai dengan ketentuan dalam UU No. 28 tahun 2009 tentang PDRB.   Dan dala m proses perubahan terhadap Perda No. 7 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan persampahan di DPRD," jelasnya.
 
Secara terpisah, Kepala Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar, Ngakan Jati Ambarsika, menambahkan, pendapatan Pemerintah Gianyar anjlok selama Pandemi. Pada 2021 ini, target pendapatan Rp 800 miliaran. Namun hingga Mei 2021 ini, pendapatan baru Rp 112 miliar. “Mengenai iuran sampah, sudah ada sejak lama.  Kini  akan dinaikkan karena sebelumnya pendapatan sektor ini hanya habis untuk operasional,” terangnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.