Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampah pun Diproyeksikan sebagai Penopang PAD

Bali Tribune/ SAMPAH - Topang PAD, retribusi sampah dinaikkan.


balitribune.co.id | Gianyar  - Penanganan sampah yang selalu menjadi momok masalah lingkungan dan penggerogot anggaran, kini dirancang terbaik. Sampah kini dirancang menjadi salah satu sumber penopang PAD dengan cara menaikkan retribusi sampah. Tidak tanganggung-tanggung, dari retrebusi sampah ini pendapatannya ditarget Rp 2 miliar.        
 
Mewujudkan itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar sudah merancang optimalisasi PAD dari Retribusi Pelayanan Persampahan. Langkah ini ditempuh, untuk menopang PAD (Pendapatan Asli Daerah) di teengah situasi Pandemi Covid-19. “Kami di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar akan menggenjot potensi. Retribusi sampah dirancang dinaikkan. Direncanakan pendapatan meningkat sampai Rp 2 miliar,” ungkap Kepala DLH Gianyar Ni Wayan Mirnawati, Kamis (20/5/2021).
 
Sejumlah langkah pun sudah dilakukan, mulai dari pendataan wajib retribusi persampahan dari hotel, restoran, pertokoan, rumah kos, dan tempat usaha lainnya. Demkian juga menjajaki kerjasama dengan perbankan untuk menerapkan sistem E-Restribusi dan pungutan lewat lembaga perbankan. “Kami juga akan menerapkan sistem E-Retribusi terpadu pada pedagang pasar se-Kab Gianyar. Yaitu Retribusi Pasar, Retribusi Parkir, dan Retribusi sampah, menjadi dalam satu sistem pemungutan, sehingga lebih efektif dan efesien," ungkapnya.
 
Labih lanjut, pihaknya akan menunjuk satu Kelurahan di Kota Gianyar, untuk dijadikan pilot project sistem pemungutan retribusi dan pelayanan persampahan.  Bahkan pihaknya sudah melakukan  kajian dan koordinasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait. “Target kami, akhir tahun 2021 sudah bisa diterapkan," harapnya.
 
Lanjutnya, retribusi pelayanan persampahan awalnya ditargetkan dalam APBD 2021 sebesar Rp 280 juta. Kalau ketiga sistem itu berjalan lancar, potensi PAD-nya sampai Rp 2 miliar lebih dalam setahun. “Retribusi itu sesuai dengan ketentuan dalam UU No. 28 tahun 2009 tentang PDRB.   Dan dala m proses perubahan terhadap Perda No. 7 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan persampahan di DPRD," jelasnya.
 
Secara terpisah, Kepala Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar, Ngakan Jati Ambarsika, menambahkan, pendapatan Pemerintah Gianyar anjlok selama Pandemi. Pada 2021 ini, target pendapatan Rp 800 miliaran. Namun hingga Mei 2021 ini, pendapatan baru Rp 112 miliar. “Mengenai iuran sampah, sudah ada sejak lama.  Kini  akan dinaikkan karena sebelumnya pendapatan sektor ini hanya habis untuk operasional,” terangnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.