Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampah Upakara Persoalan Serius di Pura

Bali Tribune/ BERSIHKAN - Umat membersihkan sampah upacara.
balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah peringatan Hari Bumi Sedunia atau Earth Day, Kamis (22/4/2021), pengelolaan sampah masih menjadi momok yang patut direnungi bersama semua pihak. Selain plastik, salah satu persoalan sampah yang terus mengusik kegiatan keagamaan adalah sampah upacara.
 
Ketua Trash Hero Indonesia Wayan Aksara menyebutkan, persoalan yang masih menghantui adalah sampah usai upakara di pura-pura, baik di tingkat Pura Desa sampai di Pura Kahyangan Jagat. Menyikapi ini dibutuhkan kesadaran bersama yang didorong tekad dan konsistensi baik dari pihak pangemong pura dan warga yang menghaturkan sesajen.
 
Senada itu, pegiat lingkungan asal Desa Ketewel yang tergabung dalam Kopling Ketewel, Sukawati, Wayan Puja juga berharap hal yang sama. Dikatakannya, meski kesadaran akan lingkungan sudah mulai tumbuh di kalangan anak muda, namun tinkat kesadaran secara luas masih harus ditingkatkan.  Dengan munculnya, banyak komunitas lingkungan yang dipelopori anak muda dan kegiatannya berjalan konsisten diharnya, menjadi motivator. Walau demikian, diharapkannya pemerintah bias memberikan support kepada komunitas lingkungan ini. “Dukungannya bukan financial, namun pengakuan atas komunitas dan disertakan dalam kegiatan yang berbau lingkungan,” harapnya.
 
Yang membuatnya prihatin adalah, justru sampah di setiap upacara keagamaan, sampah plastic masih banyak. Sampah ini baik dari pedagang di sekitar pura adat dari pemedek. Harapan agar pemedek dan pedagang tidak membawa atau mengenakan plastic sebagai pembungkus, belum bias diterapkan sepenuhnya. “Yang kita harapkan saat ini, bukan lagi memperbanyak tempat sampah atau memperluas TPA, namun adalah pengelolaan sampahnya. Mengolah sampah dengan mandiri, adalah jawaban dari persoalan sampah  ini,” ujarnya.
 
Baik Aksara maupun Puja, mengakui jika sudah banyak upaya yang dilakukan baik pemerintah dan masyarakat guna penyelamatan bumi dari polutan.  Namun, prosesnya ini dipastikan panjang dan harus konsisten untuk mewujudkan bumi sesuai harapan. Karena itu, pemerintah dan stockholder harus  terus melakukan upaya edukasi, baik melalui lembaga formal, sekolah dan turun ke desa-desa, untuk kesadaran lingkungan. Sementara langkah pengurangan sampah berbahan plastik disebutnya sebagai langkah kemajuan, walau harus terus menerus digalakkan. “Pemerintah dan stockholder harus terus mengedukasi dan mengawasi,” tegasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.