Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampahmu, Urus Sendiri!

Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP - Wartawan Bali Tribune

balitribune.co.id | Kalimat ini mungkin akan masuk daftar “quotes terpedas” dari pejabat daerah, "Sampah dibikin sendiri, ya diselesaikan sendiri. Jangan sampahmu, orang lain yang disuruh urus!"

Gubernur Bali Wayan Koster mengucapkannya enteng, tapi bunyinya seperti tamparan plastik ke muka, seorang pejabat publik.  Kalimat itu viral, mengundang pro-kontra, dan bikin banyak orang bertanya-tanya - Gubernur Koster ini lagi frustasi atau memang sedang kasih kode keras ke masyarakat atau pejabat yang selalu berlindung di ketiak Gubernur Koster?

Jawabannya sudah pasti tidak frustasi, tidak pula lepas tangan. Justru, sejak 2018, Gubernur Koster sudah lumayan rajin urus urusan sampah. Mulai dari Pergub 97/2018 tentang pembatasan plastik sekali pakai, Pergub 47/2019 soal pengelolaan sampah berbasis sumber, sampai rapat akbar di Pura Samuan Tiga bareng para kepala desa dan bendesa adat. Intinya, sampah bukan cuma dibuang, tapi diolah—mulai dari skala rumah tangga (sekala, red) sampai doa dan adat (niskala, red).

Gubenur Koster juga rela mengorbankan lahan pemerintah untuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Denpasar. Bahkan, tiga TPST itu dibangun pakai duit Rp110 miliar dari APBN, bukan recehan. Ada pula TPS3R di Gianyar dan Denpasar dengan dana Rp100 miliar, juga hasil lobi.

Belum lama ini, ia meluncurkan "Gerakan Bali Bersih Sampah" bareng Menteri LHK, plus bikin Tim Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Targetnya jelas, sampah ditangani dari rumah, hotel, restoran, pasar, hingga pura.

Tapi mari kita jujur, semua ini belum cukup. Bali dengan pesonanya masih dianggap darurat sampah. Data terbaru menyebutkan, setiap hari Bali menghasilkan sekitar 3.436 ton sampah, dan 17% nya plastik. Ironisnya, lebih dari 60% datang dari rumah tangga. Jadi kalau Anda pikir turis asing biang keroknya, mohon maaf, kita sendiri (rumah tangga, red) yang menyumbang paling banyak.

Sejak lama berbagai organisasi atau komunitas dengan dorongan pemerintah bergerak berusaha menuntaskan persoalan sampah baik lewat bank sampah, TPST atau apapun namanya di 9 kabupaten/kota biar pengelolaan sampah lebih serius.

Namun hal itu tidaklah mudah seperti membalik telapak tangan, masalahnya ada di mindset - banyak orang masih mikir sampah itu cuma urusan pemerintah. Tanpa kerja sama atau kolaborasi yang melibatkan lima elemen kunci "pentahelix" pemerintah, warga, akademisi, bisnis, media, hasilnya bakal berantakan, nihil cuma jadi debat kusir tanpa hasil. 

Jadi, kenapa Bali bisa dibilang masih darurat sampah? Karena ada gap antara aturan dan aksi. Regulasi sudah segunung, tapi implementasi jalannya kayak siput pilek. Mindset masyarakat belum berubah, bahkan inisiatif baru seperti refill/reuse masih sekadar tren di kota besar.

Tapi kalau semua pihak serius pakai pentahelix, filosofi Tri Hita Karana, dana CSR yang tepat sasaran, dan sentuhan sosial enterprise, Bali mungkin bisa masuk buku sejarah. Siapa tahu, 2045 nanti kiranya Bali bisa menulis ulang sejarahnya sebagai "lead sustainability model" bukan cuma "Zero Waste" atau "Zero Plastic". Dan kalau itu terjadi, kata-kata “sampahmu, urus sendiri” akan jadi nostalgia, bukan sindiran. Dan layaknya manusia biasa Gubernur Koster punya keprihatinan yang sama dengan masyarakat pada umumnya, jengah!

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Category

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Sasana Budaya Akhirnya Dilanjutkan, Sedot Anggaran Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Sempat menjadi pertanyaan masyarakat luas terkait kelanjutan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang beralamat di Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Bangli  pada tahun 2026 kembali  mengalokasikan anggran senilai Rp15 Miliar untuk kelanjutan pembangunan tempat pementasan seni  budaya tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Efisiensi Anggaran, Desa di Klungkung Diminta Gali Potensi Lokal

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melanjutkan jalannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan. Setelah menyasar Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan, kini giliran Kecamatan Banjarangkan yang dikunjungi, Selasa (15/9/2026).

Dua desa dipilih menjadi sampel monev di Kecamatan Banjarangkan, yakni Desa Tusan dan Desa Nyanglan. 

Baca Selengkapnya icon click

Bayang-Bayang Kepunahan, Disbudpar Buleleng Gaet Anak Muda Lestarikan Wayang dan Prasi

balitribune.co.id | Singaraja – Upaya menjaga keberlanjutan kesenian tradisional Bali di tengah minimnya minat generasi muda terus dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Buleleng. Salah satunya melalui pergelaran Lomba Berbasis Tradisi dan Budaya Masyarakat Bali yang melibatkan pemuda dari sembilan kecamatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.