Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampaikan Aspirasi, Puluhan Perbekel Datangi Dewan Bangli

Dewan Bangli
Bali Tribune / PERTEMUAN - Acara pertemuan antara Kepala Desa dengan komisi I DPRD Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Sekitar 27 orang  perbekel yang tergabung dalam Forum Komunikasi (Forkom) Perbekel Kecamatan Kintamani mendatangi gedung  DPRD Bangli pada Kamis (11/9). Kedatangan para perbekel  diterima oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua Komang Carles serta sejumlah anggota komisi I DPRD Bangli. 

Dalam pertemuan tersebut, ada empat aspirasi utama yang disampaikan para perbekel. Salah satunya terkait pemangkasan alokasi dana desa (ADD) tahun 2025 sebesar Rp15 miliar. Awalnya, Pemkab Bangli merancang ADD Rp86,03 miliar untuk 68 desa di Bangli, namun kemudian dipangkas menjadi Rp71 miliar. 

Pemangkasan ini menyusul terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. Para perbekel menilai ADD yang dipangkas  dianggap terlalu besar sehingga dapat mengganggu program di desa. “Formulasi ADD jangan sampai dipotong Rp15 miliar. Maksimal Rp 8 miliar sampai Rp11 miliar,” ungkap  Sekretaris Forkom Perbekel Kecamatan Kintamani, I Ketut Dhana Bratha.

Selain itu juga disampaikan tentang belum terealisasinya Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk masing-masing banjar adat sebesar Rp10 juta pada tahun 2024. Hingga kini, bantuan itu juga belum cair untuk tahun 2025, meski sudah ada jawaban bahwa prosesnya masih berjalan. Para perbekel berharap dana tersebut tetap dianggarkan pada 2026.

Aspirasi ketiga menyangkut pelayanan kebutuhan dasar air bersih di tiga desa di Kintamani, yakni Subaya, Kutuh, dan Siakin. Mereka juga meminta pemerintah segera turun tangan menyelesaikan konflik air dengan desa tetangga di Kabupaten Buleleng.

Aspirasi keempat adalah dukungan agar anggota dewan kembali mendatangkan dana reses untuk kegiatan masyarakat. Dhana Bratha menegaskan, para perbekel kerap mendapat pertanyaan dari masyarakat soal dana reses dewan. Padahal, dana tersebut sebelumnya sangat membantu masyarakat. “Masyarakat bertanya kenapa DPRD tidak membawa dana reses. Kami tidak bisa menjawab,” sebutnya.

Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika memastikan menampung aspirasi perbekel tersebut. Pihaknya akan berjuang maksimal. Pihaknya  juga  berharap agar , perbekel juga menyampaikan aspirasi tersebut ke bupati. 

wartawan
SAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.