Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampaikan RPJ 2019, Bupati Beber Realisasi Anggaran Sesuai Target

Bali Tribune/ SERAHKAN - Bupati Made Mahayastra serahkan dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019.
Balitribune.co.id | Gianyar - Bupati Gianyar Made Mahayastra menyampaikan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 pada sidang paripurna DPRD Gianyar, Senin (6/7). Sidang dilaksanakan dengan virtual dihadiri Wabup AA Gede Mayun, Ketua DPRD Wayan Tagel Winarta, Wakil Ketua Gusti Ngurah Anom Masta serta sejumlah anggota DPRD, Bupati menyampaikan bahwa serapan APBD sudah memenuhi target.
 
Dalam sambutannya, Bupati Mahayastra menyampaikan proses tersebur bertujuan memberikan arah kebijakan perekonomian dan potensin SDM masyarakat, mencapai keseimbangan ekonomi mikro perekonomian dan sarana pengendali ketimpangan dan kesenjangan perekonomian suatu daerah. Bupati Mahayastra menyampaikan APBD yang disusun telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
 
Dijelaskan PAD yang direncanakan Rp 2,37 miliar lebih terealisasi Rp 2,30 miliar atau 97%. Pendapatan transfer pemerintah provinsi, pusat sebesar Rp 1,29 miliar terealisasi Rp 1,24 mikiar atau 96,8 %. Sedangkan belanja daerah yang direncanakan Rp 2,39 triliun terealisasi Rp 2,22 triliun. "Realisasi belanja lebih rendah sebesar Rp 157,38 miliar, karena ada efisiensi dalam pengeluaran belanja," jelas Mahayastra.
 
Ditambahkan Mahayastra, dari pelaksanaan APBD 2019, Kabupaten Gianyar memperoleh LHP BPK RI dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal tersebut menurut Mahayastra berkat dukungan semua pihak baik dari legislatif, eksekutif dan semua elemen masyarakat yang mendukung pembangunan di Gianyar. "Birokrasi telah menjalankan pemerintahan yang baik, saya patut berbangga atas kinerja yang dicapai," puji Mahayastra.
 
Ketua DPRD Gianyar, Wayan Tagel Winarta mengapresiasi kinerja eksekutif dalam menjalankan pemerintahan. "Untuk selanjutnya akan dibentuk pansus RPJ 2019 untuk selanjutnya memberikan rekomendasi ke eksekutif," jelas Tagel Winarta. Selanjutnya Pansus RPJ memiliki waktu sampai 60 hari untuk menuntaskan agar memberika  rekomendasi, "Dalam minggu ini Pansus sudah mulai bekerja, rekomendasi keluar sebelum waktubyang ditetapkan, " terangnya singkat. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.