Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampaikan Sejumlah Catatan, Dewan Berikan Rekomendasikan Eksekutif

Bali Tribune / CATATAN - Sejumlah catatan terhadap LKPJ Bupati Jembrana dan rekomendasi disampaikan DPRD Jembrana kepada pihak eksekutif.
balitribune.co.id | NegaraSejumlah catatan diberikan oleh kalangan legislatif Jembrana kepada pihak eksekutif. Catatan tersebut disampaikan sebagai evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 
Jembrana Tahun 2021. Dewan juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada eksekutif. 
 
Legislatif akhirnya memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)Bupati Jembrana Tahun 2021. Rekomendasi disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Jembrana Kamis (31/3/2022). Dalam Rekomendasi yang disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Jembrana, I Made Putu Yudha Baskara sejumlah cacatan mengemuka. Dalam urusan Pendidikan, terungkap dari 42 sub kegiatan masih ada beberapa sub kegiatan yang belum memenuhi target yang ditetapkan.
 
"Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik Sekolah Dasar yang ditargetkan 7.672 orang terealisasi nol orang. Pembinaan Minat, Bakat dan Kreativitas Siswa yang ditargetkan sebanyak 80 siswa terealisasi hanya 25 orang. Hal ini juga mencerminkan belum optimalnya kinerja pada sub kegiatan dimaksud. Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik 
Sekolah Menengah Pertama dimana ditargetkan 2.173 orang realisasinya nol orang, " ujarnya. 
 
Standar Pelayanan Minimal bidang kesehatan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan dikatakannya masih ada capaian yang belum sesuai target. Begitupula dibidang Pekerjaan  dan Penataan ruang, Standar Teknis Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dinilai masih jauh dari harapan. "Penyediaan Kebutuhan pokok air minum sehari-hari yaitu jumlah warga negara yang memperoleh kebutuhan pokok air minum sehari-hari yang realisasinya mencapai 89,45%. Penyediaan Pelayanan Pengolahan air limbah domestik yaitu jumlah warga negara yang memperoleh layanan pengolahan air limbah domestik dengan capaian masih 0%," paparnya.
 
Penerapan Standar Pelayanan Minimal urusan Sosial sebagai penjabaran dari target yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI 
berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan 
Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dikatakana capaian sudah terpenuhi sesuai target yang ditetapkan. Namun masih ada beberapa kendala yang dihadapi.
 
"Belum semua Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dapat tertangani. Terkait hal-hal teknis pelayanan terhadap PMKS dimana SDM dan sarana prasarana kurang mendukung sehingga pelayanan belum berjalan optimal," ujarnya. Pihaknya pun memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan atas praktek penyelenggaraan pemerintahan kepada Bupati Jembrana. 
 
"Mengoptimalkan peningkatan PAD melalui ekstensifikasi dan intensifikasi PAD utamanya pada sumber PAD non BLUD. Perlunya dilakukan penyusunan perencanaan target PAD Tahun 2023 secara cermat dan tepat sesuai potensi daerah yang dimiliki maupun dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 minimal sesuai dengan realisasi PAD Tahun 2021. Adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran yang cukup besar di tahun 2021, diminta kepada Bupati dan jajarannya untuk mengevaluasi penyerapan anggarannya dan mencari formula. serta sistem penyerapan belanja daerah agar lebih maksimal, dengan penyempurnaan kembali proses perencanaan dan penyusunan anggaran sehingga penyerapan anggaran lebih optimal dan SILPA yang ada merupakan cerminan dari efisiensi pelaksanaan anggaran bukan merupakan anggaran yang tidak dapat dilaksanakan" tandasnya.
wartawan
PAM
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.