Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sandi: Pertumbuhan Ekonomi Tidak Dirasakan Rakyat, Jokowi Jangan Kufur Nikmat

Bali Tribune

Balitribune.co.id | Jakarta - Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia di kisaran 5 persen belum bisa dirasakan oleh masyarakat. Hal itu disampaikan saat menyampaikan visi-misi dalam Debat Kelima Pilpres di Hotel Sultan, Jakarta.

"Kami lihat langsung dari masyarakat bawah kita perlu kerja keras. Ekonomi yang tumbuh sekarang belum dirasakan masyarakat karena lapangan kerja belum tercipta," jelasnya.
Sandiaga menyebut Indonesia berada dalam jebakan pertumbuhan ekonomi 5 persen. Lalu dia mencontohkan curahatan warga di Medan saat dirinya melakukan kampanye ke daerah. Warga tersebut mengeluhkan kondisi perekonomian saat ini.
"Pertumbuhan ekonomi 5 persen atau jebakan 5 persen dikeluhkan Ibu Nur Janah dari Medan. Ibu ini mengaku pembeli di tokonya sepi," sebutnya.
Untuk itu menurutnya pertumbuhan ekonomi harus digenjot di atas 5 persen. Dengan begitu lapangan pekerjaan akan lebih banyak tercipta. Di samping itu dia bakal memastikan terjangkaunya harga-harga kebutuhan pokok agar masyarakat tidak terbebani.
Menjawab hal ini calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 5 persen mesti disyukuri. Sebab, angka tersebut tergolong baik di tengah kondisi global yang sulit.
"Di tengah ekonomi global yang sulit, di tengah ekonomi global yang turun, negara kita bisa bertahan pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen. Ini yang harus kita syukuri kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala," katanya.
Jokowi melanjutkan, hal lain yang mesti disyukuri adalah angka kemiskinan yang turun dari double digit menjadi single digit dan angka pengangguran yang turun dari sebelumnya dari 5,9 persen menjadi 5,3 persen.
"Angka-angka yang sudah kita miliki, kita tahu angka kemiskinan sudah berada pada angka satu digit, sebelumnya dua digit. Ini harus disyukuri, pengangguran juga turun dari 5,9 persen jadi 5,3 persen ini juga harus kita syukuri," terangnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2018 sebesar 5,17 persen. Angka ini meleset dari target sebesar 5,4 persen. Namun, bila dibandingkan angka ini jauh lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi 2017 sebesar 5,07 persen.

wartawan
zar
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.