Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sanggar LekLok Pukau Pengunjung di Acara Lomba Pesantian

Bali Tribune/Duta Gianyar pada lomba Taman Penasar atau pesantian di Art Centre.


balitribune.co.id | Denpasar  -  Masih dalam rangkaian kegiatan PKB ke 41 di Art Centre Denpasar, digelar Lomba Taman Penasar yang di Kalangan Ratna Kanda, siang kemarin. Limba ini jadi perhatian pengunjung yang begitu antusias mendengarkan likuk likuk tembang yang bercerita itu.
 
Taman Penasar adalah seni tembang bertutur yang dikembangkan dari tradisi pesantian. Kali ini duta dari kabupaten gianyar, yakni sanggar LekLok membawakan tontonan yang penuh dengan tatwa (nilai kehidupan). “Ya, itu memang menjadi aspek yang ditekankan dari kami Tabanan, yakni aspek tatwa, sehingga taman penasar kami pun menceritakan tentang kegiatan berdiskusi sambil berdharma gita para remaja,” tutur I Wayan Wahyudi Antara, selaku pembina sanggar LekLok.
 
Berdikusi dan berdharma gita yang dilakukan pun menurut Wahyudi berkaitan dengan tema besar PKB-41 yakni ‘Bayu Pramana’. “Bagaimana caranya agar memuliakan angin, salah satunya adalah dengan pranayama, dharma gita. Dengan dharma gita itulah seseorang memuliakan angin, karena dalam dharma gita seeorang mengontrol angin itu sendiri,” imbuhnya. 
 
Persiapan yang dilakukan sanggar LekLok ini pun menghabiskan waktu selama dua bulan. Dalam penampilannya, berbagai nilai-nilai dalam tembang Bali itu pun dikemas dengan celetukan para penembang yang saling bersahutan untuk memberi kritik dan nasihat. Suasana pun ramai dan padat penonton. “Sehingga taman penasar kami bukan hanya tontonan tapi ada juga tuntunan, agar penonton pulang dengan bekal nilai kehidupan yang bersumber dari ajaran agama.” tutupnya.
wartawan
Release
Category

TEI 2025, UMKM Binaan Astra Catatkan Nilai Transaksi Rp70,79 Miliar

balitribune.co.id | Tangerang - UMKM binaan Astra mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp70,79 miliar (setara USD 4,29 juta) dan menandatangani delapan Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 15 hingga 19 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.