Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sanksi Adat Ditukar Proses Pidana Ganjal Perdamaian Taro Kelod

Bali Tribune / PERDAMAIAN - Pertemuan di Mapolres, Perdamaian Desa Adat Taro Kelod belum terwujud

balitribune.co.id | GianyarDari sekian kali pertemuan mediasi, upaya perdamaian para pihak dalam sengketa di Desa Adat Taro Kelod rupanya masih ada mengganjal. Meski masalah sosial, perdata dan adat sudah menuai titik temu, namun masalah pidana belum terpenuhi. Kendalanya pihak pelapor merasa diberlakukan tidak adil. Terlebih sanksi adat yang diterimanya tanpa ada pelanggaran awig-awig ditukar dengan pencabutan laporan pencabutan penjor.
 
Dalam mediasi yang diinisiasi Polres Gianyar, Kamis (4/8) pun berjalan sangat alot. Dimana Kasat Bimas Polres Gianyar, AKP I Gede Endrawan memaparkan jika perkembangan upaya damai ini sujatinya sudah memgerucut. Dimana masalah sosial, perdata dan adat yang selama ini membiak sudah disunggupi semua.  Sementara kini tinggal menanti penyelesaian dalam aspek pidana dimana beberapa pengurus tersangkut kasus pencabutan penjor dan enam orang sudah berstatus tersangka.

Dalam pertemuan itu, Bendesa Adat Taro Kelod, Wayan Subawa menegaskan jika pihaknya sudah menyatakan kesiapannya untuk mengembalikan ke kondisi semula. Mulai pencabutan sanksi adat, masalah sosial dan  lainnya. Kini pihaknya yang sudah mencabut sanksi adat kepada keluarga I Made Warka maka proses hukum atas laporan pencabutan penjor juga diharapkan dicabut.

Ketika dilempar ke pihak keluarga Ketut Warka,  Wayan Gede Kartika menyebutkan jika sanksi adat yang diterimanya bukanlah sebuah pelanggaran atas awig-awig. Karena itu, jika disamakan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh sejumlah oknum pengurus adat pihaknya pun harus pikir-pikir. Jawaban ini pula mengakhiri pertemuan dengan tanpa hasil.

Kepada awak media usai pertemuan, Gede Kartika merasa diperlakukan tidak adil jika keluarganya disudutkan. Disisi lain laporan pencabutan penjor itu merupakan tidak pidana yang notabena ada unsur penodaan agama. Karena itu, pihaknya pun tidak ingin disalahkan umat jika laporannya dicabut. Pihaknya tidak ingin dugaan tindak pidana penodaan agama ini hanya  dijadikan  tumbal dalam masalah yang dihadapinya selama ini. "Intinya keluarga saya kena sanksi adat tanpa pelanggaran adat kini disandingkan dengan dugaan tindak pidana dimana beberapa orang malah sudah berstatus tersangka. Untuk itu kami juga harus berhati-hati untuk memutuskan ini," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.