Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sanksi kepada ASN Tidak Netral Dibacakan di Hadapan Peserta Apel

Pilkada
BACAKAN - Pjs Bupati Sugiada bacakan sanksi moral bagi ASN yang dianggap tidak netral.

BALI TRIBUNE - Sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Klungkung yang tidak netral dalam hajatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dibacakan di hadapan ratusan ASN peserta apel pagi, Senin (9/4). Dalam apel pagi yang dipimpin langsung Pjs. Bupati Wayan Sugiada ini, dibacakan Surat Pernyataan pemberian sanksi moral oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Komang Susana kepada para ASN masing-masing I Wayan Sadra, S.Pd yang merupakan Kepsek SDN 3 Klumpu, Nusa Penida dan I Wayan Tageg yang merupakan guru di SDN 2 Batu Kandik, Nusa Penida. Kepada kedua guru I Wayan Sadra dan I Wayan Tegeg ini dinyatakan melakukan pelanggaran  kode etik dan ketentuan Pasal 3 angka 17, PP nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. Mereka dikenakan  sanksi hukuman disiplin ringan berupa teguran tertulis dan sanksi moral dengan pernyataan terbuka dan diumumkan saat apel. Sedangkan untuk I Nyoman Sucitra yang merupakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung dikenakan Hukuman Disiplin Sedang berupa Penundaan Kenaikan Gaji Berkala selama 1 tahun. Berdasarkan  PP No. 53 maka tata cara penyampaian hukuman Disiplin Sedang disampaikan langsung kepada yang bersangkutan. Nyoman Sucitra dinyatakan telah melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan pasal 4angka 15 huruf d, Peraturan Pemerintah nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Pjs. Bupati Klungkung Wayan Sugiada dalam amanatnya kembali mengingatkan supaya seluruh ASN di Kabupaten Klungkung untuk bersikap netral dan tetap bekerja secara professional melayani masyarakat. Dirinya berharap  hal seperti ini tidak akan terulang kembali untuk menjaga suasana kondusif ASN pada perhelatan Pilkada 2018 ini. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.