Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sanksi Pjs Bupati Sugiada terhadap ASN di Klungkung Dianggap Macang Ompong

kampanye
Wayan Sugiada.

BALI TRIBUNE - Seperti sudah diduga oleh para aparatur sipil negara (ASN) di Klungkung, PJS Bupati Klungkung I Wayan Sugiada akhirnya menjatuhkan sanksi terhadap ASN di Kabupaten Klungkung yang diduga tidak netral.

Setelah menerima rekomendasi dari ASN, Pjs Bupati Sugiada begitu cepatnya menjatuhkan sanksi penundaan kenaikan gaji berkala kepada Kadis Perhubungan Drs  Nyoman Sucitra. Pejabat asal Desa Tusan, Banjarangkan tersebut disebut melanggar PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS walaupun sejatinya belum tentu yang bersangkutan bersalah. “Saya sudah terima dan baca rekomendasi Komisi ASN. Dari rekomendasi Komisi ASN agar diberikan sanksi sesuai PP 53, berupa displin sedang,” ujar Pjs Bupati Klungkumg I Wayan Sugiada saat jumpa pers di ruang kerjanya berapa waktu berselang.

Sesuai PP 53 Tahun 2010,  Sucitra hanya dikenakan sanksi berupa displin sedang. Sanksi tersebut meliputi penundaan gaji berkala selama satu tahun, penurunan pangkat satu tingkat selama satu tahun, dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun. Sugiada pun memilih menjatuhkan sanksi penundaan gaji berkala selama satu tahun untuk Sucitra. "Saya memilih sanksi penundaan gaji berkala untuk Kadishub, Sucitra tidak hanya berdasarkan hasil auditor Komisi ASN yang melakukan wawancara. Namun juga berdasarkan pertimbangan Majelis Kehormatan Kode Etik dan Badan Pertimbangan Kepegawaian," jelasnya.

Dengan adanya sanksi tersebut, maka Sucitra mulai tidak menerima kenaikan gaji berkala pada tahun 2019 maupun 2020. Biasanya kenaikan gaji berkala terjadi setiap dua tahun sekali. Sedangkan Sucitra juga telah mengetahui sanksi yang telah diberikan karena telah dipanggil oleh Sekda Klungkung, Gede Putu Winastra. “Kadishub sudah dipanggil pak Sekda pasca turunnya hasil Komisi ASN kemarin,” jelas Wayan Sugiada.

Sementara itu beberapa ASN di Klungkung yang ditemui wartawan yang namanya tidak ingin dikorankan menyatakan saat ini kondisi ASN seperti telor di antara batu. Mereka kompak menyatakan belum tentu apa tuduhan Panwaslu itu benar, karena ASN bertamu itu belum tentu ikut kampanye. “Masak orang bertamu diusir? Ini jelas berlebihan rekomendasi Panwaslu,” sebut mereka gusar.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pemkot Denpasar Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, secara resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir menyusul tingginya curah hujan yang mengakibatkan banjir di sejumlah titik pada Rabu (10/9). Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan penanganan bencana, mengantisipasi dampak lanjutan, serta menjamin kelancaran aktivitas masyarakat selama masa pemulihan.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir di Kerobokan, Pasutri Terseret Arus, Satu Tewas

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir yang terjadi di kawasan Jalan Raya Kerobokan-Canggu, Badung, memakan korban jiwa pada Rabu (10/9).

Dua mobil dilaporkan terperosok ke sungai dan terseret arus di depan Pasar Kerobokan. Salah satu mobil yang terseret arus ditumpangi pasangan suami istri asal Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bersama Gubernur Koster Tinjau Lokasi Banjir, Walikota Jaya Negara: Fokus Evakuasi, Pendataan, dan Pemulihan Warga Terdampak

balitribune.co.id | Denpasar - Curah hujan dengan intensitas tinggi yang melanda hampir seluruh wilayah Bali, termasuk Kota Denpasar, menyebabkan sejumlah titik mengalami banjir. Menyikapi kondisi tersebut, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa, turun langsung meninjau lokasi terdampak pada Rabu (10/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Suzuki Siapkan New XL7 Hybrid Alpha Kuro

balitribune.co.id | Jakarta - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), perusahaan otomotif dengan sejarah dan pengalaman panjang di segmen SUV, secara resmi akan mengumumkan peluncuran New XL7 Hybrid Alpha Kuro.

Varian tertinggi ini akan diperkenalkan secara daring pada tanggal 19 September 2025, mengusung konsep desain elegan dengan aksen warna hitam yang melambangkan kemewahan, ketangguhan, serta ekspresi bagi pribadi pengendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.